Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Palestina
Prancis Sebut Israel Bantai Warga Sipil
Tuesday 05 Aug 2014 00:29:59

Tampak serangan Israel tadi malam di langit Gaza dan hancurnya kota Gaza (atas). Polisi menggunakan Water Cannons untuk bubarkan ratusan para demonstras di Kota Quezon Manila (tengah). Citra satelit yang dirilis oleh PBB menunjukkan tingkat kerusakan di Gaza (bawah).(Foto: Istimewa)
PRANCIS, Berita HUKUM - Prancis di luar dugaan mengecam keras tindakan Israel di Gaza dengan mengatakan militer Israel telah melakukan pembunuhan besar-besaran. Kecaman terhadap Israel ini disuarakan oleh Menteri Luar Negeri Laurent Fabius, yang untuk pertama kalinya menggunakan kata-kata pembunuhan besar-besaran terhadap warga sipil.

Fabius mengatakan persahabatan Prancis-Israel sudah berjalan lama dan Israel memiliki hak sepenuhnya untuk mendapatkan rasa aman, namun ini semua tidak bisa menjustifikasi pembunuhan terhadap anak-anak atau pembantaian terhadap warga sipil.

Fabius juga mengatakan Hamas ikut bertanggung jawab atas konflik di Gaza tapi tindakan Hamas tidak bisa dipakai sebagai dasar oleh Israel untuk melakukan apa yang digambarkan Klik oleh sekretaris jenderal PBB sebagai kejahatan.

Wartawan BBC di Paris Hugh Schofield melaporkan pernyataan Fabius ini menunjukkan pemerintah Prancis memperbesar tekanan terhadap Israel.

Biasanya Kementerian Luar Negeri Prancis lebih sering menggunakan bahasa yang diplomatis.

Seiring dengan makin besarnya korban di Gaza, Menlu Fabius tidak lagi memakai kata-kata 'normal'.

Dalam pernyataannya Fabius bertanya berapa banyak lagi korban yang harus tewas sebelum kekerasan di Gaza bisa diakhiri.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]