Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Palestina
Prancis Sebut Israel Bantai Warga Sipil
Tuesday 05 Aug 2014 00:29:59

Tampak serangan Israel tadi malam di langit Gaza dan hancurnya kota Gaza (atas). Polisi menggunakan Water Cannons untuk bubarkan ratusan para demonstras di Kota Quezon Manila (tengah). Citra satelit yang dirilis oleh PBB menunjukkan tingkat kerusakan di Gaza (bawah).(Foto: Istimewa)
PRANCIS, Berita HUKUM - Prancis di luar dugaan mengecam keras tindakan Israel di Gaza dengan mengatakan militer Israel telah melakukan pembunuhan besar-besaran. Kecaman terhadap Israel ini disuarakan oleh Menteri Luar Negeri Laurent Fabius, yang untuk pertama kalinya menggunakan kata-kata pembunuhan besar-besaran terhadap warga sipil.

Fabius mengatakan persahabatan Prancis-Israel sudah berjalan lama dan Israel memiliki hak sepenuhnya untuk mendapatkan rasa aman, namun ini semua tidak bisa menjustifikasi pembunuhan terhadap anak-anak atau pembantaian terhadap warga sipil.

Fabius juga mengatakan Hamas ikut bertanggung jawab atas konflik di Gaza tapi tindakan Hamas tidak bisa dipakai sebagai dasar oleh Israel untuk melakukan apa yang digambarkan Klik oleh sekretaris jenderal PBB sebagai kejahatan.

Wartawan BBC di Paris Hugh Schofield melaporkan pernyataan Fabius ini menunjukkan pemerintah Prancis memperbesar tekanan terhadap Israel.

Biasanya Kementerian Luar Negeri Prancis lebih sering menggunakan bahasa yang diplomatis.

Seiring dengan makin besarnya korban di Gaza, Menlu Fabius tidak lagi memakai kata-kata 'normal'.

Dalam pernyataannya Fabius bertanya berapa banyak lagi korban yang harus tewas sebelum kekerasan di Gaza bisa diakhiri.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
• Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
• Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
• Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
• Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
• Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]