Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Prabowo Tak Miliki Hubungan Bisnis dengan Rothschild
2018-08-24 15:26:20

Ilustrasi. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djodjohadikusumo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang Pemilihan Presiden 2019 mendatang, Calon Presiden Prabowo Subianto kembali diserang kampanye hitam (black campaign) oleh pihak lawan. Prabowo dituding memiliki hubungan bisnis dan didukung oleh pengusaha kelas dunia, Nathaniel Philip Rothschild.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djodjohadikusumo mengatakan, isu tersebut kerap diembuskan lawan saat Prabowo menjalani proses kompetisi demokrasi.

"Itu kabar tidak benar. Saya kira sudah berulang kali saya menyampaikan hal ini. Prabowo kenal baik dengan Nat Rothschild, tapi tidak memiliki hubungan bisnis," ujar Hashim, Kamis (23/8).

Hashim yang juga adik kandung dari Prabowo ini tidak membantah bila Prabowo kerap berbisnis di luar negeri. Namun, dia membantah keras bila kakaknya dituding memiliki hubungan bisnis dengan keluarga Rothschild. Dalam kesempatan ini, Hashim juga meluruskan bahwa Rothschild bukanlah orang Yahudi seperti yang sering digaungkan netizen.

"Nat Rothschild itu pengusaha Inggris yang beragama Kristen. Ibunya adalah orang Kanada beragama Kristen. Bukan Yahudi sepeti yang sering dihembuskan," jelas Hashim.

Menurutnya, kita tidak bisa menutup diri dengan pihak asing. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang terbuka dan bersahabat. "Yang tidak boleh itu kita menjadi budak asing dan aset negara dikuasai asing. Itu yang tidak boleh," tegas Hashim.

Sebagaimana diketahui, Prabowo kerap diserang terkait hal ini di sosial media. Bahkan, pihak yang tidak bertanggung jawab kerap membuat dan menyebarkan meme terkait hal ini. Tujuannya tak lain dan tak bukan untuk menjatuhkan citra Prabowo yang selama ini kerap vokal bersuara tentang aset Indonesia yang sudah dikuasai pihak asing.

"Fitnah itu tidak baik lah. Saya mengajak semua pihak mari berkampanye dan berkompetisi dengan cara-cara yang baik, positif dan beradab," demikian pungkas Hashim.(gmc/ar/ra/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]