Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto akan Dipanggil Panwaslu DKI


Prabowo Subianto (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah, mengatakan akan memanggil Prabowo Subianto selaku ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Prabowo Subianto, terkait tayangan iklan yang muncul pada 27 Agustus 2012.

"Tentu saja kita perlu memanggil ketuanya yang juga ada di dalam tampilan gambar", kata Ramdansyah saat ditemui di kantor Panwaslu, Jakarta.

Iklan tersebut memperlihatkan sosok Jokowi, APPSI, ajakan memilih, serta atribut berupa motif kotak-kotak. Iklan tersebut tayang di empat stasiun televisi yakni, Metro TV, Trans TV, Trans 7, dan TV One.

Pemanggilan tersebut, menurut Ramdansyah, untuk meminta klarifikasi mengenai iklan yang dilaporkan oleh kubu Foke-Nara. Waktu pemanggilannya, menurut Ramdansyah, akan dilakukan secepatnya.

"Kalau pemanggilan akan dilakukan segera", katanya. Ramdansyah melanjutkan, bahwa terkait pelaporan tayangan iklan tersebut, Panwaslu sudah memanggil timses Jokowi-Basuki, serta timses Foke-Nara.

Menurut dia, iklan tersebut menyalahi aturan kampanye yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak mengenai masa kampanye. Kampanye putaran kedua baru dimulai pada 14-16 September 2012.

"Ada jadwal yang harus disepakati oleh kedua belah pihak pasangan calon, partai politik yang mendukung pasangan calon maupun lembaga sosial yang mendukung pasangan calon", kata Ramdansyah.(ant/bhc/rby)


 
Berita Terkait Prabowo Subianto
 
Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza
 
Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo
 
Sejumlah Pernyataan Prabowo Mengundang Polemik, Soal Apa Saja?
 
Koalisi Sipil Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 Prabowo
 
Sinyal Prabowo untuk Siapa, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Atau Rizal Ramli?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]