Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto akan Dipanggil Panwaslu DKI


Prabowo Subianto (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah, mengatakan akan memanggil Prabowo Subianto selaku ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Prabowo Subianto, terkait tayangan iklan yang muncul pada 27 Agustus 2012.

"Tentu saja kita perlu memanggil ketuanya yang juga ada di dalam tampilan gambar", kata Ramdansyah saat ditemui di kantor Panwaslu, Jakarta.

Iklan tersebut memperlihatkan sosok Jokowi, APPSI, ajakan memilih, serta atribut berupa motif kotak-kotak. Iklan tersebut tayang di empat stasiun televisi yakni, Metro TV, Trans TV, Trans 7, dan TV One.

Pemanggilan tersebut, menurut Ramdansyah, untuk meminta klarifikasi mengenai iklan yang dilaporkan oleh kubu Foke-Nara. Waktu pemanggilannya, menurut Ramdansyah, akan dilakukan secepatnya.

"Kalau pemanggilan akan dilakukan segera", katanya. Ramdansyah melanjutkan, bahwa terkait pelaporan tayangan iklan tersebut, Panwaslu sudah memanggil timses Jokowi-Basuki, serta timses Foke-Nara.

Menurut dia, iklan tersebut menyalahi aturan kampanye yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak mengenai masa kampanye. Kampanye putaran kedua baru dimulai pada 14-16 September 2012.

"Ada jadwal yang harus disepakati oleh kedua belah pihak pasangan calon, partai politik yang mendukung pasangan calon maupun lembaga sosial yang mendukung pasangan calon", kata Ramdansyah.(ant/bhc/rby)


 
Berita Terkait Prabowo Subianto
 
Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza
 
Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo
 
Sejumlah Pernyataan Prabowo Mengundang Polemik, Soal Apa Saja?
 
Koalisi Sipil Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 Prabowo
 
Sinyal Prabowo untuk Siapa, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Atau Rizal Ramli?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]