Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Prabowo Subianto
Prabowo Sesalkan Anggota DPR Hamburkan Uang Demi Studi Banding
Sunday 24 Mar 2013 00:36:57

Prabowo Subianto.(Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA, Berita HUKUM – Studi banding yang bukan hal baru dilakukan para Anggota DPR RI di tengah kemiskinan yang masih dirasakan oleh puluhan juta rakyat Indonesia, sering mendapat kecaman dari berbagai pihak.

“Saya baru membaca, kurang lebih Rp. 6.500.000.000 (enam setengah milyar) adalah biaya studi banding DPR RI ke Rusia, Perancis, Belanda dan Inggris bulan April 2013. Masih segar di ingatan kita, tempo hari sebagian anggota DPR RI menggunakan uang rakyat untuk studi banding logo Palang Merah, studi banding tentang etika ke Eropa. Pernah ada juga yang studi banding tentang kemiskinan ke kota-kota modern, kota-kota tujuan berbelanja di Australia,” tulis Prabowo Subianto di akun facebooknya, Sabtu (23/3).

Kemudahan dalam dunia informasi seperti sekarang ini, tidak menjadikan proyek studi banding menjadi hilang dengan alasan untuk menambah ilmu atau melihat langsung walau ujung-ujungnya uang rakyat hanya dipakai jalan-jalan tamasya dan belanja ke luar negeri.

“Ketika semua informasi yang dibutuhkan dapat kita peroleh dengan menghubungi KBRI di negara tujuan studi banding, menghubungi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI), atau melalui penelusuran menggunakan teknologi informasi (mau membuka Google.com), lebih baik anggaran studi banding dialihkan seluruhnya untuk mencetak sawah, membangun jalan, dan program-program konkrit lainnya,” tulis Prabowo yang menyampaikan pesan pentingnya kerja nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Sementara itu melalui siaran persnya, Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan bahwa besaran anggaran DPR selama 5 hari ke 2 negara, Rusia dan Prancis memerlukan uang negara sebesar Rp 2,3 miliar. Anggaran tersebut ditaksir berdasarkan Peraturan Menteri Keuangaan Republik Indonesia Nomor: 37/PMK.02/2012 Tentang Standar Biaya Tahun 2013. Anggaran sebesar Rp 2.349.090.000 untuk kunjungan 5 hari ke Rusia dan Perancis diasumsikan jika hanya 10 anggota DPR yang pergi ke tiap negara.(bhc/mdb)





 
Berita Terkait Prabowo Subianto
 
Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza
 
Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo
 
Sejumlah Pernyataan Prabowo Mengundang Polemik, Soal Apa Saja?
 
Koalisi Sipil Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 Prabowo
 
Sinyal Prabowo untuk Siapa, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Atau Rizal Ramli?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]