Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Prabowo Presiden, Pemilu di Indonesia Terbersih dan Termurah di Dunia
2019-03-29 19:37:00

Prabowo Subianto saat berkampanye di Lapangan Galuh Mas, Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/3).(Foto: Istimewa)
KERAWANG, Berita HUKUM - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berkomitmen mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, adil dan berbiaya murah bila dirinya mendapatkan mandat dari rakyat untuk memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Hal itu seperti disampaikan Prabowo saat menyapa ribuan masyarakat di Lapangan Galuh Mas, Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/3).

"Saya bersaksi di hadapan saudara, saat saya terima mandat rakyat, kemudian saya jalankan lima tahun pemerintahan, saya jamin pemilu yang akan datang adalah pemilu yang paling bersih, paling transparan, paling terbuka, dan paling murah," kata Prabowo.

"Yang paling penting bagi saya adalah rakyat kita menang," imbuh Prabowo.

Dalam orasinya, Prabowo mengaku risau dengan potensi kecurangan yang bisa terjadi dalam pilpres 2019. Alih-alih khawatir dirinya kalah, Prabowo justru merasa lebih khawatir bila hak konstitusi rakyat dicurangi di pemilu.

Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta penyelenggara pemilu memastikan kecurangan tidak terjadi di Pilpres 2019. Pemilu harus berlangsung jujur dan adil demi terwujudnya kedaulatan rakyat.

"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada mereka yang ada di lembaga-lembaga penting. Kawan-kawan di KPU, mohon jangan mengijinkan kecurangan terjadi lagi. Saya tidak masalah, siapa pun yang dipilih rakyat saya tunduk dan patuh. Tapi jangan hina dan bohongi rakyat," tegas Prabowo.

Kerisauan Prabowo bukan tanpa alasan. Dalam beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan adanya temuan 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah. Belum lagi temuan WNA pemilik e-KTP masuk ke dalam DPT.

Prabowo mengimbau agar kontestasi demokrasi ditempuh dengan cara jujur dan transparan, tidak tipu-tipu.

"Saya dapat laporan ada 17 juta DPT bermasalah. Berapa pun jumlah yang tidak jelas dari mana asalnya itu, janganlah bohongi rakyat. Untuk apa sih jabatan, ganti kepala desa itu biasa, ganti bupati itu bisa, ganti kepemimpinan itu biasa," ucap Prabowo.(ps/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]