Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Prabowo Lebih Menguasai Masalah Daripada Jokowi
Sunday 08 Jun 2014 08:50:13

Rachmawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto.(Foto: Istimewa)
JAKARTA , Berita HUKUM - Ketua Yayasan Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri mengingatkan kepada masyarakat agar tak salah memilih pada Pilpres Rabu 9 Juli nanti.

Menurutnya, memilih pemimpin jangan didasari atas popularitasnya namun mengetahui apa yang menjadi visi dan misinya.

"Saya menilai Pak Prabowo lebih menguasai masalah. Karena saya sudah pernah berbicara dengan beliau. Jadi sedikit banyak saya sudah dapat membaca apa yang menjadi visi misi beliau," ujar Rachmawati di Jakarta, Jum'at (6/6).

Dia mengatakan, Prabowo memiliki visi dan misi memperjuangkan kembalinya konstitusi ke UUD 1945. Sedangkan Jokowi masih belum jelas apa yang akan diperjuangkannya nanti

"Saya belum pernah mendengar Pak Jokowi mengatakan tentang visi misinya secara spesifik tentang konstitusi," imbuhnya.

Adik dari Megawati Soekarnoputri ini menilai Presiden kedepan harus bisa fokus dalam mengembangan pikiran-pikiran Soekarno.

"Komitmen saya, siapapun Presiden terpilih nanti, saya tetap konsen kepada siapa yang akan melaksanakan pikiran Bung Karno," ucapnya.

Sementara, pada masa kampanye ini Rachmawati Soekarnoputri mengaku miris dengan isu-isu kampanye negatif dan black campaign menjelang Pilpres 2014.

Salah satu isu tersebut adalah penculikan dan pelanggaran HAM yang dituduhkan kepada Prabowo.

"Setau saya masalah HAM, prajurit itu tidak pernah salah. Yang salah itu presiden selaku panglima tertinggi," tandas Rachmawati saat memberi sambutan pada acara sarasehan kebangsaan "Laksanakan Ajaran Trisakti Bung Karno", jelasnya.

Dia menjelaskan prajurit adalah pelaksana, sapta margais yang melaksanakan perintah.

"Saya sudah ketemu Mas Prabowo, ia datang ke rumah dan bicara dari hati ke hati. Saya yakin beliau dapat menjalankan ajaran Bung Karno untuk mengejawantahkan dan mengimplementasikan Pancasila serta UUD 1945. Dan itu sudah ada dalam Manifesto Partai Gerindra," tandasnya.(jat/inilah/dedy/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]