Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Ahmad Dhani
Prabowo: Kita akan Lakukan Upaya Hukum dan Kawal Kasus Ahmad Dhani
2019-02-05 20:47:16

Ilustrasi. Ahmad Dhani. musisi sekaligus calon anggota legislatif Partai Gerindra.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto mengatakan akan melakukan upaya hukum dan mengawal kasus yang menjerat musisi sekaligus calon anggota legislatif Partai Gerindra Ahmad Dhani.

"Kepada seluruh sahabat, keluarga, serta kader kami imbau untuk memberikan semangat serta dukungan kepada Ahmad Dhani, kita akan lakukan upaya upaya hukum yang dianggap perlu untuk membantu mas Ahmad Dhani serta mengawal kasus ini hingga selesai," kata Prabowo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/2).

Hal ini dikatakan Prabowo usai mengunjungi keluarga Dhani di kediaman musisi Dewa 19 tersebut di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Senin (4/2) malam.

Prabowo menemui Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler dan istri Ahmad Dhani, Mulan Jamila. Kedatangan Ketua Umum Gerindra itu bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga Ahmad Dhani yang ditahan karena kasus ujaran kebencian.

"Tetap sabar, dan tetap kuat bu, Kedatangan saya beserta rombongan untuk memberikan dukungan moril kepada ibu dan keluarga. Dan dalam waktu dekat ini kami berencana akan berkunjung bertemu Mas Ahmad Dhani," kata Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Ibunda Ahmad Dhani Joyce Theresia Pamela Kohler mengungkapkan rasa hormat dan terima kasihnya kepada Capres Prabowo Subianto atas dukungan moril yang telah diberikan.

Dia pun berdoa agar anak tercintanya tersebut diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang menimpanya.

Prabowo datang ke kediaman Ahmad Dhani didampingi sejumlah pengurus Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dan Pimpinan Partai Gerindra seperti Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.(tirto/bh/sya)


 
Berita Terkait Ahmad Dhani
 
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Ujaran Idiot di Surabaya
 
Ahmad Dhani: Surat Kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu, Melaporkan 'Situasi Politik'
 
Fahri Hamzah Bela Ahmad Dhani dengan Kritik: Penahanan Sarat Politik dan Diskriminatif
 
Fadli Zon Cek Prosedur Penahanan Ahmad Dhani
 
Prabowo: Kita akan Lakukan Upaya Hukum dan Kawal Kasus Ahmad Dhani
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]