Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Demo Didepan Istana Negara
Pra May Day Buruh SPN Demo ke Istana Negara
Thursday 01 May 2014 00:07:35

Aksi demo sekitar seribuan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) ong march dari patung kuda menuju kedepan Istana Negara, Rabu (30/4).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo menjelang Hari Buruh seluruh dunia yang jatuh setiap 1 Mei yang dikenal dengan May Day pada 2014 lakukan didepan Istana Negara Republik Indonesia di Jakarta, sekitar seribuan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi, mereka long march dari patung kuda menuju kedepan Istana Negara, yang meminta upah layak dan upah yang berkeadilan.

Dalam aksinya saling bergantian melakukan orasi, pendemo mengingatkan Pemerintah yang telah gagal melaksanankan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dimana saat ini masih banyak masyarakat dan buruh yang dipersulit dalam pelayanan di Rumah sakit.

"Program BPJS pemerintah gagal, membuat resah dan semakin rumit kami kaum pekerja," teriak salah seorang pendemo dari atas mobil komando melakukan orasi didepan Istana Negara, Monas pada, Rabu (30/4).

Buruh juga meneriakkan Stop Outsourcing, Sistim Kerja Kontrak Harian Lepas perbudakan gaya baru, yang merampas masa depan pekerja dan buruh.

Menolak sikap anti serikat pekerja, (Union Busting) oleh aparat Kepolisian, pegawai Dinas Tenaga Kerja, Pengusaha, Preman dengan mengunakan cara intimidasi, PHK. Dan memusuhi Aktivis buruh.

"Kami menolak UU No 40/2004, agar pemerintah segera mengeluarkan Perpu Jaminan Sosial Kesehatan, untuk seluruh rakyat di danai oleh APBN, dan jaminan usia lanjut yang di danai APBN," teriak buruh kembali.

Dalam aksinya juga mereka membawa berbagai atribut diantaranya banner yang bertuliskan, 'MK..! Urusin Gugatan Buruh Tentang UU SJSN BPJS,' dan 'Penegak Hukum Hanya Berpihak Kepada Yang Punya Duit'.

Aksi ini tampak mendapat pengawalan ketat dari aparat satuan Sabara dan Polres Metro Jakarta Pusat, juga Polsek Metro Gambir, hingga petang hari aksi demo buruh berjalan dengan damai dan buruh SPN beransur-ansur meninggalkan Istana Merdeka dan kembali dengan tertib, lalu lintas sempat terhambat karena aksi buruh kali ini, namun tidak berlangsung lama dan dapat normal kembali.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Didepan Istana Negara
 
Kecam Pengibaran Bendera HTI, Gerakan Jaga Indonesia Kibarkan Ribuan Merah Putih
 
Tuntut Ekonomi dan Demokrasi, Aliansi Mahasiswa UMJ Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
 
Buruh dan Mahasiswa Bersatu; KSPI Desak Mahasiswa yang Ditangkap Segera Dibebaskan
 
Demo Mahasiswa di Depan Istana Berakhir Ricuh, 9 Orang Diamankan
 
Usai Demo Menagih Janji Manis Jokowi - JK, BEM SI Shalat Magrib Berjamaah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]