Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Pospol Lantas di Bekasi Barat yang Pekan Lalu Dirusak OTK Kini Telah Diperbaiki
2021-05-23 21:33:20

Pospol Lantas di Bekasi Barat tampak sudah diperbaiki.(Foto: BH /mos)
BEKASI, Berita HUKUM - Usai dirusak oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) beberapa waktu lalu, Pos Polisi Lalu Lintas (Pospol Lantas) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, telah diperbaiki.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM di lokasi, Minggu (23/5) siang, Pospol yang berlokasi tak jauh dari Stasiun Kranji itu tampak bagian kaca depannya sudah tidak pecah lagi.

Sejumlah aparat kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Bekasi Kota serta petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga telah tampak berada di dalam Pospol tersebut.

Sementara itu hingga kini pihak kepolisian masih berupaya memburu pelaku perusakan Pospol yang memiliki warna cat biru kombinasi putih ini.

Seperti yang disampaikan Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni. "Masih dalam lidik," ucap dia dalam keterangannya kepada wartawan baru-baru ini.

Diketahui sebelumnya, Pospol tersebut dirusak oleh OTK dan baru diketahui pada Sabtu (15/5) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BeritaHUKUM, Pospol yang berada di seberang Pasar Kranji Baru itu mengalami kerusakan di bagian kaca depan karena adanya lemparan batu.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Bripka Bambang Cris pada pukul 09.12 usai melaksanakan apel pagi, kemudian akan memulai dinas di Pospol tersebut.

Namun, usai membuka pintu Pospol didapati pecahan kaca telah berserakan di bagian dalam Pospol dan didapati adanya batu.(bh/mos).


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]