Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kabut Asap
Posko Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana Asap di Riau Ditutup
Wednesday 10 Jul 2013 15:59:22

Ilustrasi, Asap akibat kebakaran lahan dan hutan di Riau.(Foto: Ist)
RIAU, Berita HUKUM - Pada hari ke-20 sejak ditetapkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan di Riau (21/6), maka pada hari ini (Rabu, 10/7) Posko Tanggap Darurat Bencana Asap ditutup Penutupan dilakukan oleh Wakil Gubernur Riau, Mambang.

Dalam sambutannya Wagub Riau menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNPB, TNI/POLRI, BPBD dan pihak yang terkait atas kerja kerasnya sehingga tidak ada hotspot di Riau dan cuaca serta kualitas udara di Riau sudah baik. Sebelumnya, sesuai instruksi Presiden, BNPB memegang kendali penanggulangan bencana asap yang telah menyebabkan asap menutupi wilayah Singapura, Malaysia dan Riau.

BNPB telah melakukan penanggulangan bencana asap dengan strategi operasi di darat, udara, penegakan hukum dan sosialisasi bersama unsur terkait.

Selanjutnya penanganan pemadaman kebakaran lahan dan hutan diserahkan kepada BPBD Prop Riau. Secara bertahap 1.500 personil Pasukan Reaksi Cepat akan ditarik secara bertahap ke Jakarta mulai 21 sd 25 Juli. Saat ini PRC masih melakukan patroli dan pemadaman di tempat yang masih ada titik api dan asapnya, dan secara bergiliran juga menjalani pemeriksaan kesehatan di RS terdekat.

Untuk antisipasi dan pencegahan kebakaran lahan dan hutan di Riau dan propinsi lain di Sumatera, BNPB menyiagakan 3 heli Bolco dan 1 heli Sikorsky untuk tetap melakukan pemboman air di tempat yg masih ada titik api dan asapnya dan siap digerakkan ke tempat lainnya.

Satu pesawat Cassa untuk TMC juga masih standby dan melakukan penaburan garam jika diperlukan. Antisipasi ini dilakukan mengingat puncak bencana asap di Sumatera dan Kalimantan umumnya terjadi selama bulan Agustus-Oktober.

Kunci utama antisipasi bencana asap adalah sosialisasi, penegakan hukum dan menjalankan banyak peraturan-peraturan tentang pengendalian kebakaran lahan dan hutan yang dilakukan pemda, Kemhut, Kemtan, KLH, Polri dan lainnya.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Kabut Asap
 
Upaya Penanggulangan ISPA Akibat Bencana Kebakaran dan Kabut Asap Ditinjau dari Prespektif UU
 
1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Riau
 
1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Sumsel
 
Aksi Unjuk Rasa GMP Serentak di 5 Titik Menuntut Cegah Kebakaran Hutan
 
PP Muhammadiyah: Musibah Asap Bukan Bencana Alam, Pemerintah Harus Segera Cari Solusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]