Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Ahok
Posko Jaringan Aksi Lawan Ahok Siap Gelar Pengadilan Rakyat
2016-07-19 12:57:33

Tampak suasana pertemuan Posko JALA, Sri Bintang Pamungkas, Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha dan beberapa aktivis lainnya.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Posko Jaringan Aksi Lawan Ahok (JALA) melangsungkan pertemuan pada, Sabtu (16/7) guna melakukan konsolidasi dan rencananya juga akan menggelar Pengadilan Rakyat terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada akhir bulan Juli 2016 mendatang.

"Pengadilan rakyat yang akan digelar itu soalnya dirasa aparat penegak hukum yakni seperti KPK, Polri dan Kejaksaan, yang tidak bisa berbuat apa-apa terhadap Basuki. Kita mengalami 'kemacetan' dalam segi hukum. Nampak, soalnya dalam berbagai kasus yang antara lain kasus reklamasi teluk Jakarta, grand corruption, kasus RS Sumber Waras, kasus penggusuran pelanggaran HAM, dan lain-lain. Ini merupakan salah salah bentuk perlawan atas penindasan dan penjajahan gaya baru yang dialami oleh warga Jakarta. Maka kami pada rapat koordinasi yang diselenggarakan hari ini bersama berbagai elemen masyarakat," ungkap Sri Bintang Pamungkas (71), salah satu tokoh senior aktivis anti Soeharto di Jaman era Orde Baru (Orba) pada para awak media, selepas menghadiri acara pertemuan dengan perwakilan elemen masyarakat itu di Jakarta Selatan, Sabtu (16/7).

"Sudah pasti dari warga Jakarta utara berkumpul, seperti yang sudah kita tahui korbannya banyak itu dari wilayah Jakarta Utara. Sepuluh juta jiwa total penduduk kira-kira jika dikalkulasikan, estimasi kehadiran sepuluh ribu massa sudah cukup mewakili nanti saat pengadilan rakyat nanti," tegas Sri Bintang, mempertegas.

Senada dengan pandangan aktivis Sri Bintang Pamungkas, salah seorang purnawarian TNI (AD) Adityawarman Thaha juga turut hadir mengatakan bahwa, pengadilan rakyat esok bagi ahok itu bukan menunjukan bentuk bahwa anti china, namun salah satu bentuk perlawanan terhadap mafia China yang notabene pengusaha Hitam.

"Kami anti aseng (mafia china yang pengusaha hitam), soalnya sebagian china namun menguasai. Dalam islam diajarkan untuk menerima siapa saja, karena memahami tentu bisa. Namun ini 'Aseng' itu penghianat bangsa yang diperalat oleh Asong dan Asing," imbuh mantan perwira tinggi TNI AD berpangkat Brigjen (Purn) yang pernah memangku beberapa jabatan kemiliteran, bahkan juga selaku staf ahli Panglima TNI itu menekankan.

Elemen masyarakat JALA (Jaringan Aksi Lawan Ahok) menyampaikan bahwa, kemungkinan besar Ahok sudah pasti tidak akan berani hadir, itu karena dia saja tidak mau dekat ketika terjadi penggusuran.

Lalu kemudian, selanjutnya Sunarto selaku Koordinator JALA mengatakan, "Padahal bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki toleransi yang tinggi, kebebasan beragama, tidak ada dikotomi antara pribumi dan pribumi. Ramah tamah, budaya toleransi dan sumberdaya alam melimpah, setiap bangsa yang datang diberikan toleransi, namun ketika menguasai tolong jangan menginjak-injak harkat martabat kami sebagai pribumi," jelasnya.

"Ketika Ahok menindas warga di pesisir utara, bukankah ahok anti pribumi dan tapi apakah ketika kami melawan ahok apakah itu juga kami anti china?," imbuhnya menimpali lagi.

"Kami tegaskan, pribumi adalah pendiri dan penggagas NKRI, pribumi adalah pemilik NKRI dan pribumi adalah penguasa NKRI. Pengadilan Rakyat nanti harapannya adalah tolak ukur sejauh mana pemerintahan saat ini. Kebijakan Gubernur DKI ini berpengaruh.. Hari ini sudah terbentuk panitia bersama pengadilan rakyat, dimana kita akan tangkap dan adili ahok. Dan akan dikabari lebih lanjut, ini demi rakyat. Tidak ada dari yang disini yang ingin mencalonkan sebagai Gubernur," tandasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Ahok
 
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
 
Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
 
Mako, Ahok dan Teroris
 
Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
 
'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]