Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Cina
Populasi Cina 'Memuncak' pada 2029 dengan 1,44 Miliar Penduduk
2019-01-08 19:58:33

Tiongkok melonggarkan kebijakan satu anak pada 2015 untuk memerangi populasi.(Foto: Getty Images)
CINA, Berita HUKUM - Populasi China akan mencapai puncaknya pada 2029 pada 1,44 miliar sebelum memulai periode penurunan 'tak terhentikan', sebut sebuah laporan pemerintah.

Penelitian dari Akademi Ilmu Sosial Cina (CASS) mengungkap negara itu harus menerapkan kebijakan untuk menangani jumlah tenaga kerja yang semakin mengecil dan populasi yang semakin menua.

Kedua perubahan tersebut dapat menyebabkan "konsekuensi soal dan ekonomi yang sangat tidak menguntungkan," tulis laporan tersebut.

PBB mengestimasi saat ini Cina memiliki populasi 1,41 miliar penduduk, atau 18,41 persen dari total seluruh penduduk dunia.

Hingga kini, Cina menduduki posisi pertama negara dengan jumlah penduduk terbanyak.

Namun, pada 2015 lalu, negara ini mengakhiri kebijakan satu anak, dan mengizinkan pasangan suami istri memiliki dua anak

Penelitian ini muncul dalam Buku Hijau Penduduk dan Tenaga Kerja yang diterbitkan oleh CASS.

Jumlah populasi yang bekerja sekarang mandek, tulis laporan itu, sementara tingkat kesuburan yang rendah akan menyebabkan masalah lebih lanjut.

Pada pertengahan abad ini, populasi di Cina diperkirakan akan turun menjadi 1,36 miliar - dengan penurunan jumlah tenaga kerja mendekati 200 juta penduduk.

Jika tingkat kesuburan tetap rendah, populasi bisa turun serendah 1,17 miliar pada tahun 2065Hak atas fotoAFP/GETTY
Image captionJika tingkat kesuburan tetap rendah, populasi Cina diperkirakan turun serendah 1,17 miliar pada tahun 2065

Jika tingkat kesuburan tetap rendah, populasi bisa turun serendah 1,17 miliar pada tahun 2065.

Studi ini juga memperkirakan kenaikan tingkat ketergantungan, yang berarti proporsi orang yang tidak bekerja seperti orang tua dan anak-anak semakin banyak.

Meski pelonggaran kebijakan satu anak akan membantu menyelesaikan masalah ini secara jangka panjang, namun dalam jangka pendek itu akan menciptakan lebih banyak tanggungan, menurut laporan itu.

Perkiraan sebelumnya menunjukkan populasi lansia Cina bisa mencapai 400 juta pada 2035, naik 240 juta ketimbang tahun 2017.(BBC/bh/sya)




 
Berita Terkait Cina
 
• Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
 
• Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
 
• Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
 
• Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
 
• Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]