Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Pong Harjatmo
Pong Harjatmo Sentil Hedonisme Wakil Rakyat
Thursday 17 Nov 2011 22:30:00

Aksi Pong Harjatmo yang sempat dihalangi petugas kamdal DPR (Foto: Inilah.com)
*Batal Kencingi Mobil Mewah Anggota Dewan

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aktor lawas Pong Harjatmo tidak bosan membuat sensasi. Setelah mencoret-coret atap gedung DPR dan berdemo di Rapimnas Partai Demokrat, kali ini ia menggelar spanduk di depan mobil mewah milik anggota Dewan yang terparkir di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/11) siang.

Spanduk berukuran sedang dengan tulisan: “DPR Jangan Hidup Mewah di Atas Penderitaan Rakyat” itu, sepertinya sengaja ingin menyentil gaya hidup hedonisme sejumlah wakil rakyat tersebut. Pong sambil menebar senyum dan cueknya membentangkan spanduk di depan sedan mewah Lexus RX 270 bernopol B 1988 RFS dan Jeep Wrangler hitam bernopol B 814 RIN.

Aksi Pong ini langsung mengundang berapa petugas keamanan dalam (kamdal) DPR mendatanginya. Mereka meminta Pong untuk menghentikan aksinya dengan menurunkan spanduk yang dibentangkannya itu. Tapi Pong menolaknya. Tak ayal, aksi saling tarik-menarik spanduk antara Pong dan petugas kamdal terjadi.

Insiden ini dilihat anggota FPKB DPR Effendi Choiri (Gus Choi) yang berada di lokasi parkir tersebut. Gus Choi pun meminta petugas kamdal untuk membiarkan aksi Pong Harjatmo itu. “Sudah biarkan saja,” ujar Gus Choi menegur petugas kamdal. Mereka pun menurutinya. Pong pun melanjutkan aksinya sambil berucap.”Terima Kasih Pak Effeni.” Tapi para petugas kamdal ini tetap menjaga Pong hingga ia selesai melakukan aksinya itu.

Ketika ditanya wartawan mengenai aksinya ini, Pong dengan luga smenyatakan bahwa demo ini merupakan wujud dari sikap prihatinan terhadap gaya hidup para anggota DPR yang hedonis. Padahal, di luar sana masih banyak rakyat yang masih jauh dari sejahtera. Bahkan, ada yang masih banyak yang kekurangan makan.

"Rakyat masih banyak yang sengsara, tapi DPR bermewah-mewah dengan memamerkan mobil yang harganya miliaran. Seharusnya mereka sejahteraan dulu rakyat, bukan membuat rakyat cemburu. Apa artinya sumpah untuk membela kepentingan rakyat?" ujarnya retoris.

Sebenarnya, kata Pong, ia bermaksud untuk mengencingi mobil mewah milik anggota Dewan tersebut. Tapi niatnya ini harus diurungkan, karena tidak mungkin bisa dilakukan akibat dirinya dijaga petugas kamdal DPR ini. “Tadinya niat saya begitu, tapi tidak mungkin karena dijaga Pak Kamdal ini,” selorohnya sambil tersenyum dan disambut tawa awak media.(dbs/biz)


 
Berita Terkait Pong Harjatmo
 
Pong Harjatmo Gagal Gelar Spanduk Protes
 
Pong Harjatmo Minta Busyro dan SBY Sebaiknya Mundur
 
Pong Harjatmo Sentil Hedonisme Wakil Rakyat
 
Tak Mau Kalah dari Nazaruddin, Pong Bersurat ke SBY
 
Pong Hardjatmo dkk. Ajukan Uji Material Pembubaran Parpol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]