Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Pong Harjatmo
Pong Harjatmo Sentil Hedonisme Wakil Rakyat
Thursday 17 Nov 2011 22:30:00

Aksi Pong Harjatmo yang sempat dihalangi petugas kamdal DPR (Foto: Inilah.com)
*Batal Kencingi Mobil Mewah Anggota Dewan

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aktor lawas Pong Harjatmo tidak bosan membuat sensasi. Setelah mencoret-coret atap gedung DPR dan berdemo di Rapimnas Partai Demokrat, kali ini ia menggelar spanduk di depan mobil mewah milik anggota Dewan yang terparkir di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/11) siang.

Spanduk berukuran sedang dengan tulisan: “DPR Jangan Hidup Mewah di Atas Penderitaan Rakyat” itu, sepertinya sengaja ingin menyentil gaya hidup hedonisme sejumlah wakil rakyat tersebut. Pong sambil menebar senyum dan cueknya membentangkan spanduk di depan sedan mewah Lexus RX 270 bernopol B 1988 RFS dan Jeep Wrangler hitam bernopol B 814 RIN.

Aksi Pong ini langsung mengundang berapa petugas keamanan dalam (kamdal) DPR mendatanginya. Mereka meminta Pong untuk menghentikan aksinya dengan menurunkan spanduk yang dibentangkannya itu. Tapi Pong menolaknya. Tak ayal, aksi saling tarik-menarik spanduk antara Pong dan petugas kamdal terjadi.

Insiden ini dilihat anggota FPKB DPR Effendi Choiri (Gus Choi) yang berada di lokasi parkir tersebut. Gus Choi pun meminta petugas kamdal untuk membiarkan aksi Pong Harjatmo itu. “Sudah biarkan saja,” ujar Gus Choi menegur petugas kamdal. Mereka pun menurutinya. Pong pun melanjutkan aksinya sambil berucap.”Terima Kasih Pak Effeni.” Tapi para petugas kamdal ini tetap menjaga Pong hingga ia selesai melakukan aksinya itu.

Ketika ditanya wartawan mengenai aksinya ini, Pong dengan luga smenyatakan bahwa demo ini merupakan wujud dari sikap prihatinan terhadap gaya hidup para anggota DPR yang hedonis. Padahal, di luar sana masih banyak rakyat yang masih jauh dari sejahtera. Bahkan, ada yang masih banyak yang kekurangan makan.

"Rakyat masih banyak yang sengsara, tapi DPR bermewah-mewah dengan memamerkan mobil yang harganya miliaran. Seharusnya mereka sejahteraan dulu rakyat, bukan membuat rakyat cemburu. Apa artinya sumpah untuk membela kepentingan rakyat?" ujarnya retoris.

Sebenarnya, kata Pong, ia bermaksud untuk mengencingi mobil mewah milik anggota Dewan tersebut. Tapi niatnya ini harus diurungkan, karena tidak mungkin bisa dilakukan akibat dirinya dijaga petugas kamdal DPR ini. “Tadinya niat saya begitu, tapi tidak mungkin karena dijaga Pak Kamdal ini,” selorohnya sambil tersenyum dan disambut tawa awak media.(dbs/biz)


 
Berita Terkait Pong Harjatmo
 
• Pong Harjatmo Gagal Gelar Spanduk Protes
 
• Pong Harjatmo Minta Busyro dan SBY Sebaiknya Mundur
 
• Pong Harjatmo Sentil Hedonisme Wakil Rakyat
 
• Tak Mau Kalah dari Nazaruddin, Pong Bersurat ke SBY
 
• Pong Hardjatmo dkk. Ajukan Uji Material Pembubaran Parpol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]