Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pong Harjatmo
Pong Harjatmo Minta Busyro dan SBY Sebaiknya Mundur
Friday 25 Nov 2011 23:49:11

Pong Harjatmo (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aktor lawas Pong Harjatmo, kini makin rajin melontarkan kritik. Setelah mengecam sikap hedonisme para anggota DPR, giliran Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jadi sasaran kritiknya.

Kedua tokoh ini diminta mundur. Pasalnya Busyro dan SBY tidak punya nyali alias penakut, karena tidak berani menangani kasus-kasus besar korupsi. Pernyataannya ini disampaikan Pong Harjatmo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/11).

Seperti aksi-aksi sebelumnya, Pong juga membawa spanduk untuk "membantu" suaranya didengar. Spanduk tersebut bertuliskan "Lebih baik Busyro Mundur jika tak Bisa Tangkap Nunun". Aksi ini pun langsung menarik perhatian wartawan.

"Dia (Busyro-red) itu penakut. Kalau memang berani, coba berantas korupsi, biarpun presiden yang korupsi. Busyro sama seperti SBY yang juga penakut tidak berani tegas memberantas korupsi, karena hanya setengah hati. Kalau orang sudah takut, tidak usah jadi pemimpin," tutur Pong.

Pong menyatakan bahwa seharusnya Busyro lebih berani, karena dipilih dan diambil sumpahnya untuk membantu proses penegakan hukum dengan memberantas korupsi. Apalagi menerima gaji serta fasilitas sebagai Ketua KPK, maka tanggung jawabnya juga harus dikerjakan sebaik-baiknya.

“Tapi malah memilih-milih kasus korupsi kecil saja yang ditangani. Kalau milihnya kekuatan-kekuatan kecil, tidak perlu ada KPK. Kalau tidak mau dibilang penakut, usut tuntas kasus suap pemilihan pejabat BI dan bongkar skandal Bank Century,” selorohnya.

Dia kecewa Busyro tak bernyali menangkap Nunun, hanya karena adanya kekuatan besar yang melindungi istri Adang Daradjatun itu. Sebenarnya, Nunun bukannya tak bisa ditangkap, justru karena KPK yang enggan menangkap sosialita itu. “Tangkap Nunun segera, kalau memang Busyro tak mau dibilang boneka penguasa,” tandasnya.(dbs/spr)



 
Berita Terkait Pong Harjatmo
 
• Pong Harjatmo Gagal Gelar Spanduk Protes
 
• Pong Harjatmo Minta Busyro dan SBY Sebaiknya Mundur
 
• Pong Harjatmo Sentil Hedonisme Wakil Rakyat
 
• Tak Mau Kalah dari Nazaruddin, Pong Bersurat ke SBY
 
• Pong Hardjatmo dkk. Ajukan Uji Material Pembubaran Parpol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]