Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pong Hardjatmo
Pong Hardjatmo Kembali Bikin Ulah
Monday 01 Aug 2011 16:54:04

Istimewa
JAKARTA-Aktor gaek, Pong Hardjatmo kembali bikin ulah. Kali ini ia nekat menerobos masuk tempat Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang tengah mengadakan jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/8). Aksinya ini dalam bentuk gerakan moral, khusus terkait kontroversi pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang ingin membubarkan KPK dan memaafkan koruptor.

Pong masih bida dibilang sopan dalam melakukan aksinya itu. Ia sengaja menunggu Priyo selesai dengan wartawan. Setelah itu, barulah ia menghampiri Priyo dan bermaksud menunjukkan spanduk yang berisi tulisan agar Ketua DPR, Marzuki Alie mundur. Spanduk itu bertuliskan 'Ngomong Salah Melulu Ganti Marzuki Alie' itu kemudian dibentang Pong bersama Priyo.

Priyo sangat kaget begitu mengetahui spanduk itu bertuliskan desakan mundur terhadap Marzuki Alie. Ketua DPP Golkar ini baru tahu dirinya diajak Pong untuk melakukan demo. Dia pun menolak dan menyatakan tidak setuju. “Yang ada di dalam spanduk itu saya tidak setuju. Tidak perlu sedramatis itu," tutur Priyo sambil pamita meninggalkan Pong sendiri dengan spanduknya.

Pong tidak peduli degan sikap Priyo tersebut. Ia tetap membenatngkan spanduknya dan langsung dilahap belasan fotografer dan kameramen dalam kesempatan itu. "Bukan kali ini saja beliau menyakiti rakyat. Yang paling menyedihkan waktu itu soal tsunami, sangat melukai hati rakyat. Sekarang saya tidak setuju kalau KPK dibubarkan. Marzuki harus segera mundur,” ujar dia.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menentang keras keinginan Ketua DPR Marzuki Alie untuk membubarkan KPK dan memaafkan koruptor. Usulan itu merupakan ancaman serius terhadap keberadaan KPK dan program pemberantasan korupsi . untuk itu, sudah satatnya eksistensi KPK harus diperkuat dengan menempatkannya dalam UUD 1945. KPK masih sangat diperlukan di tengah kian maraknya praktek koruptif penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah.

“Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa kepolisian dan kejaksaan tak cukup mampu memenuhi harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Untuk itum keberadaan KPK masih sangat diperlukan. KPK masih merupakan institusi pendukung, bahkan penggerak utama


 
Berita Terkait Pong Hardjatmo
 
Pong Hardjatmo Kembali Bikin Ulah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]