Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penipuan
Polsek Palmerah Menangkap HR Mengaku Polisi Bermodal Air Softgun
2018-04-25 09:54:45

Pelaku HR yang mengaku sebagai anggota Polisi saat diamankan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polsek Palmerah Jakarta Barat mengamankan HR (37) yang mengaku sebagai anggota Polri. Bermodal senjata api jenis Air Softgun, pelaku sering menakut-nakuti bahkan memeras warga di daerah Jalan Ori Rt. 001/005 Kel. Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono bahwa HR mengaku sebagai anggota Polisi, dia mendatangi rumah-rumah warga dengan meminta uang dengan dalih untuk 'uang tutup mulut' adanya peredaran narkoba.

"Menurut keterangan saksi S dan RC, pelaku juga sering melakukan penggeledahan terhadap warga selayaknya anggota polisi," ujar Aryono, Rabu (25/4).

Jika korban menolak HR mengancam akan menangkapnya dan menjebloskan ke penjara. "Karena warga curiga dengan ulah pelaku, kemudian memberanikan diri untuk menanyakan kartu anggota polisi kepada HR, namun HR tidak bisa menunjukkan," paparnya.

Ketika anggota Buser Reskrim Polsek Palmerah mendapat informasi dari warga menuju lokasi, bahwa warga yang geram dengan aksi HR sedang menghakimi hingga babak belur.

"Saat HR digeledah membawa senjata air soft gun yang diselipkan di pinggang," terangnya.

Saat ini pelaku berada di Polsek Palmerah untuk menjalani proses hukum. Pasal yang disangkakan UU Darurat No.12 tahun1951.(bh/as)



 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]