Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pencurian
Polsek Metro Jagakarsa Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Brankas
Tuesday 05 Feb 2013 00:23:37

Para pelaku saat diamankan.(Foto: Ist)
BOGOR, Berita HUKUM - Polsek Metro Jagakarsa, Jakarta Selatan berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian spesialis brankas, Senin (4/2). Pelaku berjumlah tiga orang. Ketiganya ditangkap di dua tempat berbeda di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Metro Jagakarsa, Kompol M Arsalam mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari diamankannya Agus Setiawan, salah satu anggota komplotan pelaku pencurian itu di wilayah Kelapa Nunggal, Bogor.

Dari pemeriksaan terhadap Agus, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Ening Onjok dan AAN Suryana di wilayah Jonggol, Bogor. Mereka diringkus berdasarkan hasil penyelidikan dan pengejaran petugas sejak Sabtu (2/2).

Menurut Kapolsek, mereka diburu lantaran sebelumnya pernah beraksi di wilayah Jagakarsa dan sejumlah wilayah lainnya.

"Menurut keterangan masing-masing, para tersangka pernah melakukan aksi sebanyak sembilan kali di empat wilayah yaitu Bogor, Indramayu, Cileungsi dan Citeurup. Penangkapan mereka ini juga berdasarkan laporan dari salah satu nasabah Pegadaian yang ada di Poltangan yang pernah jadi korban pencurian," kata Kapolsek, Senin (4/2).

Dalam melakukan aksinya, para tersangka tidak segan-segan melukai korbannya, dengan mengancam menggunakan senjata tajam.

Para tersangka saat ini mendekam di tahanan Polsek Metro Jagakarsa. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antarannya, sebilah sangkur, perhiasan warna perak berupa sebuah kalung, liontin, cincin, gelang dan 4 BPKB motor.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap komplotan mereka.(mbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pencurian
 
Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
 
Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
 
Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
 
7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
 
Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]