Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Razia
Polri-TNI Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Jaya 2018 di Polda Metro Jaya
2018-12-21 09:41:02

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat bersama Kasdam Jaya Brigjen TNI Suharyanto saat apel pasukan Operasi Lilin Jaya 2018 di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat bersama Kasdam Jaya Brigjen TNI Suharyanto gelar apel pasukan Operasi Lilin Jaya 2018 di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12).

Apel gelar pasukan Operasi Lilin Jaya 2018 ini dimulai dengan penyematan tanda operasi kepada perwakilan yang ditunjuk. Selanjutnya, Kasdam Jaya membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi H. Muhammad Tito Karnavian.

"Apel gelar pasukan yang diselenggarakan serentak merupakan momentum penting untuk melihat kesiapan personel, sarana dan prasarana dan lain-lain," kata Suharyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/12).

Suharyanto menyebut Operasi Lilin Jaya 2018 ini akan digelar selama 10 hari, yakni mulai dari 23 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019 yang berlaku untuk zona prioritas dua di 21 Polda. Sedangkan zona prioritas satu yakni di 13 Polda, Operasi sudah digelar sejak 21 Desember 2018.

"Kecuali ada 13 Polda prioritas satu yaitu Sumatera Utara, Lampung, Banten, Metro Jaya, Jabar, Jateng DIY, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, Maluku, NTT dan Papua. Dimana kegiatan operasi ini akan digelar selama 12 hari terhitung sejak 21 desember 2018," katanya.

Selain itu, kata Suharyanto, dalam operasi ini melibatkan 167.783 personel gabungan TNI, Polri dan stakeholder terkait guna mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2018. Dengan perayaan itu, tingkat kerawanan kejahatan akan mungkin timbul di masyarakat.

"Polri telah menginventarisir beberapa potensi kerawanan diantaranya kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, potensi aksi terorisme, sweeping ormas dan aksi intoleransi, kecelakaan moda transportasi baik darat laut dan udara, Ketersediaan dan stabilitas harga pangan serta kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," ucapnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Razia
 
Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
 
Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
 
Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
 
Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
 
Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]