Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Penyelundupan
Polri Usut Penyelundupan BlackBerry Nazaruddin
Saturday 27 Aug 2011 19:20:07

Tersangka M Nazaruddin saat berada di gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Polri masih menelusuri penyelundupan BlackBerry ke Rutan Brimob yang digunakan tersangka M Nazaruddin. Untuk melengkapi pemeriksaan, kamera pengintai CCTV yang ada di rutan tersebut ikut diperiksa.

"Lagi dicek dan diusut nanti bagaimana cara masuknya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam kepada wartawan Sabtu (27/8). Ditambahkan, sekarang CCTV telah diperiksa dan dalam proses. “Semua sudah dilihat," tukasnya.

Menurut dia, petugas mengetahui adanya smartphone Nazaruddin ini dari gelagat mencurigakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Nazaruddin yang biasanya sering keluar sel, beberapa hari ini menjadi lebih suka menyendiri di kamar. "Yang sering lihat-lihat keluar, beberapa hari ini tidak keluar. Ia juga seperti berbicara dengan orang lain dari dalam selnya. Ternyata ada HP," kata Anton.

Dia mengatakan semua pengunjung harus dalam keadaan 'bersih' saat masuk ke sel Rutan Mako Brimob. Oleh karena itu, polisi menyelidiki siapa yang membawakan ponsel tersebut dan di mana tempat membawanya.

Mau Dibelokan
Dari Yogyakarta, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku, arah penanganan terhadap M Nazaruddin sekarang sudah membaik. Kasus tersebut seakan-akan mau dibelokkan. "Sebelum tiga hari terakhir, publik seakan-akan mau dibelokkan. Kasus penanganan Nazaruddin salah, seakan-akan ia dianiaya," paparnya.

Menurutnya, jika tidak diperlakukan dengan baik, tindakan tersebut akan ketahuan. Hal tersebut tidak benar. Pasalnya, Nazaruddin sudah diberlakukan dengan baik sesuai dengan hukum, bahkan sudah diistimewakan.

Mahfud yakin tidak mungkin tim yang menangani Nazaruddin menyiksanya, karena ada bebebagai pihak yang terlibat, seperti Kementerian Hukum dan HAM, KPK, Dan Polri. Masyarakat pun diminta jangan tertipu dan terus mengawasi kasus utama dari M Nazaruddin, yaitu korupsinya yang sangat besar dan melibatkan banyak orang. Masyarakat pun jangan terpancing dengan upaya membelokkan kasus ini.

“Sekarang yang terpenting adalah diberlakukan secara hukum. Perlakukan secara hukum dan tidak usah didengarkan yang mengatakan ia linglung atau sudah dicuci otak," imbau Mahfud.

Kata Mahfud, Nazaruddin sudah diperiksa dokter. Video-videonya ketika dia ditahan pun terlihat Nazaruddin tidak masalah. Ia dapat makan enak. Mahfud secara terus terang mengaku memang suka mengkritik. Namun, dalam mengkritik pemerintah, kalau hal-hal yang sudah benar, jangan disalahkan juga. "Harus fair pemerintah tidak salah dalam kasus ini," tandasnya. (mic/bie/rob)


 
Berita Terkait Penyelundupan
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
 
KRI Teuku Umar-385 Koarmada I Gagalkan Penyelundupan 194 Ton Rotan ke Malaysia
 
Bareskrim Polri Tangkap Penyelundup Wortel Ilegal dari Tiongkok
 
Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan Paket 36 KTP Palsu dari Kamboja
 
Gudang Tekstil Pakaian Bekas Ilegal di Cakung, Digerebek Polisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]