Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Krisis Papua
Polri Tetapkan Status Siaga Satu di Papua
Monday 31 Oct 2011 21:43:38

Sejumlah anggota Polri sedang melakukan patroli di sekitar kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polri memberlakukan siaga satu bagi jajarannya yang bertugas di sana. Patroli bersama aparat TNI makin instensifkan, agar terciptanya situasi keamanan menjadi normal dan kondusif. Hal ini menyusul maraknya aksi penembakan oleh kelompok bersenjata tak dikenal.

“Polri tetap melakukan siaga satu untuk anggota yang bertugas di Papua. Siaga kekuatan dalam rangka melakukan tugas secepatnya. Siaga satu ini jangan dianggap mau perang saja dan dikonokasikan menakutkan,” kata Kadiv Humas Irjen Pol. Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/10).

Kesiagaan tinggi ini, lanjut dia, dimaksudkan agar personel kepolisian tidak lalai dalam melaksanakan tugasnya, khusunya mereka yang berada di lapangan dan sewaktu-waktu bisa diserang oleh kelompok bersenjata. Kepada para Kapolres juga telah diminta kesiagaannya. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, bisa dengan cepat mengerahkan anggotanya.

“Untuk patroli keamanan, kami tetapkan harus dilakukan sedikitnya lima personel. Hal ini sesuai prosedur terhadap daerah yang rawan konflik. Tapi hingga kini, Polri belum merasa perlu menambah jumlah personil, khususnya Brimob untuk kembali diperbantukan memperkuat keamanan di Papua,” jelas dia.

Pada bagian lain, Kadiv Humas menyatakan bahwa pihaknya belum berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap petugas patroli dan karyawan PT Freeport, termasuk penembakan terhadap Kapolse Mulia, Puncak Jaya, Kompol (Anumerta) Dominggus Oktovianus Awes. Namun, pengejaran masih terus dilakukan. “Kami kesulitan, karena kondisi medan dan cuaca yang sangat ekstrim,” jelasnya.

Terkait kasus penembakan Dominggus, polisi juga mengembangkan penyelidikan. Petugas masih mencari dua pelakunya yang diduga OPM (Organisasi Papua Merdeka). Hal ini terkait dengan sepucuk surat dari pengirim tak dikenal yang dikirim ke Bupati Puncak Wijaya. Dalam surat itu, mereka menyatakan bertanggung jawab atas penembakan terhadap Dominggus.(tnc/bie)


 
Berita Terkait Krisis Papua
 
Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
 
Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
 
Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
 
Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
 
Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]