Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polri Terus Menyelidiki Pemasok 28 Kg Sabu-Sabu ke Kalimantan Barat
Monday 12 Nov 2012 12:49:11

Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar.(Foto: Ist)
KALBAR, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Narkoba (Reskoba) Polda Kalimantan Barat terus mengejar pemilik 28 Kg sabu-sabu senilai lebih dari Rp 40 miliar, yang diduga berkewarganegaraan Malaysia. Empat orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar mengatakan, "kita sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri. Pemilik sekaligus pemasok sabu-sabu 28 kilogram dari Malaysia (Wilayah Kuching) itu masih kita selidiki dan kita cari," ujarnya, Senin (12/11).

Ia juga menuturkan, demikian halnya dengan koordinasi yang sudah dilakukan Polri yang bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia. Kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba tersebut sudah berlangsung sejak lama.

"Koordinasi (pemberantasan narkoba) dengan kepolisian Malaysia itu sudah pasti, dan kerjasama itu sudah berlangsung sejak lama," tambahnya.

Mukson menerangkan, barang bukti sabu-sabu yang kini disimpan di Mapolda Kalbar sebelumnya juga telah diteliti keasliannya melalui laboratorium yang dimiliki Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) kota Pontianak, Kalbar.

"Hasilnya positif sabu-sabu. Bersamaan dengan hal itu, Jumat (9/11) lalu Bea Cukai Entikong telah resmi menyerahkan barang bukti dan berkas kasus sabu-sabu sitaan itu ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut," lanjutnya lagi.

Sedangkan terkait pemeriksaan 4 orang saksi, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik.

"Saksi sudah ada yang kita curigai ikut terlibat dalam kasus ini. Sekali lagi, kasus ini masih terus kita selidiki," pungkasnya.(mbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]