Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Polri Terima Surat KPK Terkait Direktur Penyidikan
Friday 01 Feb 2013 17:28:57

Ruangan Pelayanan Masyarakat, Humas Polri.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Republik Indonesia hari ini menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal meminta penyidik Polri untuk ditempatkan di posisi Direktur Penyidikan KPK.

"Betul, ada surat yang masuk dari KPK untuk calon direktur penyidikan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Suhardi Alius, Jumat (1/2).

Makin banyaknya kasus-kasus kelas kakap yang ditangani KPK, jelas tidak hanya dirasakan oleh para penegak keadilan di lembaga negara tersebut, namun juga oleh masyarakat yang masih menaruh harapan agar cepat selesainya berbagai kasus korupsi yang masih menggantung dan para pelaku yang belum ditahan. Dan terkait surat KPK ke Polri yang tentunya sebagai bagian dari peningkatan kinerja KPK, Kadiv Humas Polri, Suhardi tidak menjelaskan secara rinci kapan surat itu dikirimkan KPK dan diterima Polri.

Namun yang pasti, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri telah mengirimkan beberapa nama calon untuk diajukan ke KPK. "Penjelasan SDM Polri sudah mengajukan nama beberapa calon untuk menjalani tes di sana sesuai prosedur yang ada," terang Suhardi.

Seperti diketahui, posisi Direktur Penyidikan ini ditempati perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Selama ini, posisi Direktur Penyidikan dipegang rangkap oleh Direktur Penuntutan dari kejaksaan.(dtk/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]