Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kapolri
Polri Siap Jalin Kerja Sama Kepolisian Hong Kong dalam Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme
2018-11-19 23:00:49

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Commissioner of Hong Kong Police Force, Lo Wai-Chung Stephen dalam pertemuan bilateral pada Sidang Umum Interpol ke-87 di Dubai, Uni Emirat Arab.(Foto: Istimewa)
UNI EMIRAT ARAB, Berita HUKUM - Mengawali hari kedua Sidang Umum Interpol ke-87, Kapolri Jenderal Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. melaksanakan pertemuan bilateral dengan Commissioner of Hong Kong Police Force, Lo Wai-Chung Stephen, di Dubai, Uni Emirat Arab, Senin (19/11).

Dalam kesempatan tersebut Commissioner of Hong Kong Police Force menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan dan reputasi tingkat global yang dimiliki Polri dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme. Kepolisian Hong Kong berharap dapat belajar lebih banyak dari keberhasilan Polri dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme.

Tidak seperti Polri yang memiliki pengalaman panjang dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme, Kepolisian Hong Kong belum memiliki cukup pengalaman dalam menghadapi kasus-kasus terorisme dan radikalisme. Oleh karena itu, Kepolisian Hong Kong mengharapkan kesediaan Polri untuk menjalin kerja sama yang lebih erat khususnya dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme.

Meskipun Hong Kong secara umum dalam kondisi aman, namun hal tersebut tidak menyurutkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan Kepolisian Hong Kong terhadap ancaman terorisme dan radikalisme. Terlebih potensi ancaman terorisme dan radikalisme telah menyebar ke seluruh negara di dunia, seiring perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. menyatakan bahwa Polri siap menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Kepolisian Hong Kong dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme.

Polri siap membagikan pengalaman kepada Kepolisian Hong Kong dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme. Kerja sama juga akan diwujudkan dengan tukar menukar informasi serta penyelenggaraan pertemuan secara rutin secara formal maupun informal.

Kerja sama dalam penanggulangan terorisme tersebut akan semakin mempererat kerja sama antara Polri dan Kepolisian Hong Kong yang selama ini telah terjalin sangat baik dalam penanggulangan kejahatan narkotika.

Khusus dalam kerja sama penanggulangan kejahatan narkotika, Kapolri dan Commissioner of Hong Kong Police Force juga sepakat bahwa hal tersebut tidak kalah penting untuk terus ditingkatkan. Dengan jumlah penduduk kelas menengah yang besar, Indonesia telah tumbuh menjadi pasar sangat potensial bagi perdagangan ilegal narkotika.

Polri telah sering menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi dari Taiwan dalam jumlah sangat besar. Kejahatan tersebut juga melibatkan jaringan narkotika Hong Kong. Hal tersebut merupakan hasil daribkerja sama yang baik antara Polri dengan berbagai Kepolisian negara sahabat, termasuk Kepolisian Hong Kong. Oleh karena itu, kerja sama tersebut harus terus ditingkatkan.

Kerja sama antara Polri dan Kepolisian Hong Kong juga sangat strategis karena terdapat lebih dari 150.000 warga negara Indonesia di Hong Kong. Dalam kaitan tersebut, Commissioner of Hong Kong Police Force menyampaikan bahwa kehadiran atase Polri di Hong Kong telah berperan besar dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga negara Indonesia di Hong Kong. Oleh karena itu, Commissioner of Hong Kong Police Force mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik tersebut.

Sebagai penutup, Commissioner of Hong Kong Police Force mengundang Kapolri untuk hadir memberikan pembekalan dan membagikan pengalaman kepada Kepolisian Hong Kong dalam penanggulangan berbagai kejahatan di Indonesia. Kapolri pun menyanggupi dan berjanji untuk memenuhi undangan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Arief Sulistyanto, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Drs. H. S. Maltha, serta Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol. Drs. Napoleon Bonaparte.

Sedangkan Commissioner of Hong Kong Police Force didampingi Director of Crime and Security Li Chi-Hang; Assistant Commissioner of Police Personal Wing, Siu Chak-Yee; dan Head of NCB Hong Kong Liu-Wing-Yip.(DA/bh/amp)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]