Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Reward
Polri Serahkan Sertifikat Gold Reward kepada 5 Perusahaan Objek Vital Nasional
2020-12-29 19:43:58

Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri Jenderal Idham Azis saat berswafoto dengan para perwakilan perusahaan obyek vital nasional yang menerima sertifikat.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Gold Reward kepada lima perusahaan objek vital nasional (Obvitnas), bertempat di Jakarta, Selasa (29/12).

"Atas nama Kapolri, mengucapkan selamat kepada kelima Obvitnas yang memiliki kompetensi strategis sehingga mendapatkan sertifikat emas," kata Agus.

"Artinya manajemen lima perusahaan ini memenuhi kriteria yang menjadi tolak ukur untuk diberikan sertifikat," ujarnya.

Dia mengingatkan, keamanan itu ekosistemnya luas terutama di masa pandemi Covid-19 ini. Dampak kesehatan, tambah Agus, lalu ekonomi, juga sosial-politik, dapat merembet ke mana-mana hingga terganggunya situasi Kamtibmas.

Untuk itu, dia mengajak perusahaan Obvitnas ikut membantu memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.

"Kita tidak bisa menghadapinya dengan biasa-biasa saja. Bapak Presiden juga menyampaikan gas dan remnya harus pas. Keamanan ini merupakan tanggung jawab semua, dan ke depannya kerja sama yang kita jalin ini diharapkan tidak hanya masalah keamanan tetapi juga untuk membantu masyarakat sekitar terutama dengan dana CSR yang dimiliki setiap perusahaan," ungkap Agus.

"Saat ini pemerintah juga sedang melakukan pembatasan WNA untuk masuk. Ini akan menjadi tantangan tambahan juga. Namun tidak perlu kita untuk takut terhadap pandemi ini. Jika saya pelajari, yang terpenting adalah untuk menjaga pola hidup sehat dan daya tahan tubuh," tukasnya.

"Bapak Kapolri juga selalu mengimbau untuk kita agar tidak mempersulit para pelaku usaha untuk memulai usahannya. Hal ini pun sejalan dengan Undang-undang Cipta Kerja. Semuanya dalam rangka menjamin kemudahan berusaha demi mewujudkan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Di masa pandemi ini, lanjut Agus menuturkan, kita harus bertahan dengan kaki kita sendiri.

"Saya berharap pemberian penghargaan ini menjadi awal yang baru untuk membantu menjamin keamanan lingkungan sekitar serta membantu masyarakat untuk berkembang," imbuhnya.

Berikut lima perusahaan yang menerima sertifikat tersebut:

1. PT Paiton Operation and Maintenance Indonesia (POMI) yang telah diaudit pada bulan September 2020 dan berhasil mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di lingkungan Obvitnas PT POMI yang berlokasi di Probolinggo, Jawa Timur. PT POMI bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga uap yang memegang peranan penting bagi suplai listrik di pulau Jawa.

2. PT Bumi Suksesindo (BSI) yang telah diaudit pada bulan November 2020 dan berhasil mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di lingkungannya. PT BSI merupakan anak perusahaan dari PT Merdeka Grup dengan kegiatan utama produksi emas dan tembaga yang terletak di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

3. PT Petrokimia Gresik yang telah diaudit pada bulan November 2020 dan berhasil mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di lingkungannya. PT Petrokimia Gresik merupakan Obvitnas yang memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia dan berlokasi di Gresik, Jawa Timur.

4. PT Pupuk Kujang yang telah diaudit pada bulan Desember 2020 dan berhasil mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di lingkungannya. PT Pupuk Kujang merupakan Obvitnas yang memproduksi pupuk Urea, NPK, organik, dan industri kimia lainnya yang berlokasi di Cikampek, Jawa Barat.

5. Petrochina International Jabung Ltd yang telah selesai diaudit pada bulan Desember 2020 dan berhasil mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di lingkungannya. Petrochina International Jabung Ltd merupakan Obvitnas yang bergerak di bidang Migas yang berlokasi di Jabung, Jambi.(bh/amp)


 
Berita Terkait Reward
 
Kajati NTT, Dr Yulianto Mendapatkan Penghargaan di Harkodia 2021
 
Polri Serahkan Sertifikat Gold Reward kepada 5 Perusahaan Objek Vital Nasional
 
SBY Berikan Bintang Kehormatan Untuk Ani
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]