Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Polri Rencanakan Anggaran 9 Triliun di Tahun 2014
Wednesday 05 Jun 2013 00:38:06

Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (4/6) menyatakan bahwa, terkait penggunaan anggaran pengamanan untuk Pemilu 2014 sebesar Rp 3,59 triliun, sementara dari seluruh anggaran di tahun 2013 pagu anggaran untuk kepegawaian turun 5,12%, dan untuk penanganan kasus korupsi 2014, minimal sama dengan anggaran di tahun 2013. Polri juga merencanakan tambahan anggaran hingga Rp 9 triliun untuk sampai ke Polsek, Polres dan Polda.

Dijelaskan Jenderal Timur bahwa, untuk untuk pelayanan SIM, STNK, dan BPKB, pengadaan di tahun 2013 semua dari saya sebagai penguasa anggaran atau pengguna anggaran.

"Dalam hal ini Kakorlantas untuk pengadaan barang, di tahun 2014 mendatang itu merupakan bagian yang tidak perlu dilakukan lelang, dan akan segera kami susun, sedangkan untuk tahun 2013 masih menggunakan aturan lelang," ujar Jenderal Timur Pradopo yang akan memasuki masa pensiun ini.

"Polri pada tahun 2013 untuk pinjaman dari luar negeri hanya 66% yang dapat kami lakukan dengan persyaratan yang ketat dan kerawanan korupsi," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]