Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Razia
Polri Perpanjang Masa Operasi Ketupat 2020 Jadi 37 Hari
2020-05-19 22:05:12

Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polri memperpanjang masa pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Operasi kemanusiaan ini direncanakan hanya selama 16 hari. Tetapi kini diperpanjang masanya menjadi 37 hari.

"Ya, diperpanjang sampai 37 hari, berlaku untuk Polda Metro, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur," kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri Jakarta, Selasa (19/5).

Dalam operasi ketupat ini, Argo mengungkapkan pihaknya telah mengerahkan personel sebanyak 172.038 orang. Argo menyatakan dalam operasi ini, Polri akan menyiapkan 56 Pos Penyekatan yang meliputi Polda Metro 18, Jabar 17, Banten 6, Jateng 5, DIY 2, Jatim 8, dengan sasaran prioritas larangan mudik.

"Dalam operasi ini, kami mengupayakan cara preventif humanis melalui himbauan, teguran dalam upaya pencegahan mudik," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Selain menyiapkan penyekatan, sambung Argo, Polri juga mengoptimalkan satgas-satgas bantuan operasi seperti, Satgas Antisipasi Terorisme selama bulan Maret 2020 sampai dengan sekarang telah melakukan penangkapan sebanyak 49 tersangka terorisme.

Lalu, Satgas Pangan Polri periode tahun 2020 telah melakukan penegakan hukum sebanyak 17 perkara, Satgas BBM secara intens bekerja sama dengan Pertamina dan BP Migas, dan Satgas Anti Hoax sampai sekarang telah dilakukan penegakan hukum sebanyak 104 perkara.

"Seluruh Satgas kita optimalkan," tutup Argo.(okz/bh/amp)


 
Berita Terkait Razia
 
Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
 
Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
 
Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
 
Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
 
Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]