Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Teroris
Polri Kembangkan Pemeriksaan Jaringan Teroris Depok
Monday 14 Nov 2011 17:46:33

Ilustrasi aksi penangakapan jaringan teroris yang berada di sebuah ruko (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris. Mereka ditanhkap di dua lokasi di Jakarta, Minggu (13/11) kemarin. Mereka adalah Darwoto dan Sugiharto. Salah satu dari mereka berprofesi sebagai tukang sayur.

Keduanya diduga terkait dengan jaringan kelompok teroris Depok, di bawah pimpinan AO. Nama mereka muncul dari hasil pengembangan tiga tersangka teroris yang tertangkap Sabtu (12/11) lalu. Petugas memiliki waktu 7x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan untuk membongkar anggota jaringan teroris itu.

"Pelaku yang ditangkap adalah Darwoto, pekerjaan tukang sayur, alamat Duren Sawit Jakarta. Dan, Sugiharto, pekerjaan dagang, alamat Bekasi. Mereka lain dengan kelompok Cirebon yang dulu. Mereka jaringan sendiri dan menggunakan senjata sendiri,” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kimbes Pol. Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/11).

Menurut dia, penangkapan terhadap kedua orang ini adalah hasil pengembangan dan interogasi dari tersangka yang ditangkap sebelumnya. Mereka yang ditangkap sebelumnya adalah BHD alias D (34) dan A (32) warga Karawaci, Tengerang serta DAP (34 tahun) yang beralamat di Cipondoh, Tangerang.

Para terduga teroris ini, lanjut Boy, mendapat pasokan senjata memang dari kelompok Depok Lama. Pasokan senjata api berasal dari Filipina melalui jalur laut. Jalurnya adalah Mindanau-Tawau-Nunukan Kaltim-Tanjung Perak, Surabaya.

Kelompok itu membuat rencana yang berbeda dengan kelompok lain. Mereka mengincar sejumlah tokoh masyarakat yang dinilai berlawanan dengan ideologi mereka. Mereka juga mengincar polisi sebagai sasaran aksi terornya. “Bahkan, sudah ada planning (mengincar) kantor polsek di Jakarta Barat," ujar Boy.

Sebelumnya, saat Zulfikar alias Abdullah alias Abu Omar alias Indra Kusuma alias Andi Yunus alias Nico Salman dibekuk di Perumahan Griya Waringin, Bogor, terungkap jaringan ini mengincar Polsektro Cengkareng dan Kebon Jeruk. Abu Omar tertangkap pada Senin 4 Juli 2011. Ia bersama jaringannya diduga berencana melakukan penembakan bersenjata terhadap Kedubes Singapura.(mic/bie)


 
Berita Terkait Teroris
 
Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
 
JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
 
Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
 
Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
 
Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]