Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bom Bunuh Diri
Polri Identitfikasi Jenazah Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri
Monday 26 Sep 2011 14:41:26

Mayat yang diduga pelaku aksi bom bunuh diri terbujur di depan pintu masuk gereja (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jenazah terduga pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo, Jawa Tengah, sudah tiba di Jakarta, Senin (26/9). Jenazah tersebut datang pukul 07.15 WIB menggunakan mobil dari Polresta Surakarta. Tim dokter forensik RS Polri Kramatjati pun langsung melakukan proses identifikasi.

Selain melakukan proses identifikasi, tim yang dibantu petugas penyidik juga terus mengumpulkan data-data pihak keluraga yang diduga punya hubungan keluarga atau kerabat dengan terduga pelaku teror tersebut. "Masih dalam proses identifikasi, seperti biasa prosedur internasional dvi (disaster victim identification-red) pos mortem," kata Kapusdokes RS Polri Brigjen Pol. Mosaddeq Ishak.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi teror berlangsung di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo, Jawa Tengah. Minggu (25/9) pukul 10.55 WIB. Dalam peristiwa ini, satu orang yang diduga sebagai pelaku tewas di tempat kejadian dengan kondisi mengenaskan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, pelaku bunuh diri itu disebut-sebut mirip dengan daftar pencarian orang (DPO) bom Cirebon, yakni Achmad Yosepa Hayat alias Hayat alias Rahardjo alias Achmad Abu Daud bin Daud. Berdasarkan foto pembanding antara jenazah dan buron itu, memiliki banyak kemiripan. Namun, Polri belum berani memastikannya identitas pelaku teror itu.

"Kepolisian sendiri sampai dengan saat ini, belum menyampaikan secara resmi itu siapa. Proses untuk menyatakan itu siapa masih dilakukan. Tim Pusdokpol kepolisian dan DVI masih melakukan identifikasi menurut cara-cara dan prosedur yang belaku,” kata Karo Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. I Ketut Untung Yoga Ana.

Polri baru dapat mengungkap identitas pria yang diduga kuat pelaku bom bunuh diri itu, lanjut dia, setelah dilakukannya lima tes dari DVI dan Pusdokpol. Lima tes tersebut, yakni tes DNA, perbandingan data ante-mortem, dan post-mortem.

"Kami tidak bisa sembarangan membuat penilaian. Harus dilakukan pengujian medis serta ilmiah dan dibandingkan dengan temuan-temuan dari tim penyelidik. Setalah itu akan dilakukan cek silang, barulah dapat ditentukan identitasnya serta dari kelompok mana," jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini.(mic/bie)


 
Berita Terkait Bom Bunuh Diri
 
Rusia Perketat Keamanan Pasca Bom Bunuh Diri
 
Bom Bunuh Diri Hantam Iring-iringan Kendaraan NATO di Kabul
 
Bom Bunuh Diri di Kementerian Pertahanan Yaman Tewaskan 20 Orang
 
Bom Bunuh Diri Tewaskan Lima Tentara Pakistan
 
Bom Bunuh Diri Guncang Mogadishu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]