Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Polri Harus Siap Amankan Pemilu dan Netral
Monday 01 Jul 2013 12:26:47

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
DEPOK, Berita HUKUM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus siap menjalankan tugas untuk mengamankan dan memelihara keamanan dan ketertiban seluruh rangkaian kegiatan Pemilu 2014. "Saya harap Polri dapat ikut mencegah terjadinya pelanggaran hukum, mengamankan kegiatan kampanye dan pemungutan suara, dan tetap netral,"kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden menyampaikan hal ini dalam arahannya pada peingatan HUT ke-67 Bhayangkara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (1/7) pagi. Dalam upacara ini Presiden bertindak sebagai inspektur upacara.

Kepala Negara berpesan agar Polri memetik pelajaran dari pelaksaan Pemilu 2004 dan 2009 lalu, sehingga benar-benar siap, profesional, proporsional, dan mampu bersikap netral. Pemilu dan kompetisi politik adalah salah satu pilar demokrasi.

"Mari kita perjuangkan dan capai kepentingan politik secara etis, sesuai aturan main, tidak menghalalkan segala cara. Mari tetap pelihara kerukunan antarsesama warga bangsa, jangan kita korbankan dan benturkan mereka dalam kompetisi politik mendatang," ujar Kepala Negara.

Bukan hanya Polri, SBY juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kemanan. "Dengan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam rangakaian pemilu yang akan datang, insya Allah, akan benar-benar tertib dan damai sebagaimana yang kita harapkan bersama," Presiden mengingatkan.

SBY juga memberikan enam instruksi pada seluruh jajaran Polri. Pertama, junjung tinggi kode etik Polri dalam pelaksanaan tugas, baik etika kepribadian, kelembagaan, kenegaraan, dan etika hubungan dengan masyarakat yang dilandasi dengan nilai-nilai Pancasila, Tri Bratha, dan Catur Prasetya Polri.

Kedua, SBY ingatkan Polri untuk terus memberikan pelayanan publik yg responsif. "Tuntaskan reformasi birokrasi internal Polri, cegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum di jajaran Polri," SBY menegaskan.

Ketiga, Presiden minta Polri untuk memaksimalkan upaya pencegahan terhadap aksi-aksi kekerasan dan konflik komunal. "Lakukan secara cepat, tepat dan tuntas, serta cegah jatuhnya korban jiwa dipihak manapun. Jika begitu, akan dapat dihilangkan tunduhan sejumlah kalangan bahwa Polri dan negara melakukaan pembiaran," Presiden menjelaskan.

Keempat, Polri meningkatkan kesiapsiagaan operasional untuk mengantisipasi perkembangan situasi yang bereskalasi secara cepat. "Saya tidak ingin aparat kepolisian terkesan terdadak dan tidak siap baik dalam menangani konflik komunal, aksi-aksi kriminal, maupun tindakan anarkis," ujar SBY.

Kelima, meningkatkan kemampuan personel dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Dan yang terakhir, agar Polri meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan komunikasi antar Polri dan penegak hukum lainnya.

"Harus saling bersinergi, bukan bersaing secara tidak sehat," ujar SBY.(fbw/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]