Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
SARA
Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Pernyataan Rasisme Ambroncius kepada Natalius Pigai
2021-01-26 00:22:20

JAYAPURA, Berita HUKUM - Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) di Papua menyatakan, mengecam dan mengutuk keras dugaan tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan kepada Natalius Pigai. Pernyataan itu disampaikan Ketua KMB Provinsi Papua, Kenan Sipayung, di Kantor Sekretariat KMB Provinsi di Jayapura, Senin (25/1).

Menurut Kenan Sipayung, apa yang dilakukan Ambroncius Nababan sangat mencederai nilai-nilai kerukunan dan itu disayangkan.

Berikut isi pernyataan sikap KMB di Papua:

1. Bahwa kami Masyarakat Batak di Provinsi Papua mengecam atau mengutuk keras pernyataan Ambroncius Nababan;
2. Bahwa Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
3. Bahwa pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua.

Kenan Sipayung meminta kepada seluruh warga Batak yang ada di Papua untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

"Tindakan yang dilakukan saudara Ambroncius Nababan adalah bersifat pribadi, untuk itu kita serahkan kepada pihak Kepolisian agar diproses secara hukum, mari kita berdoa agar seluruh masyarakat di Tanah Papua tetap bersatu padu. Mari kita saling menjaga dan tidak menambah panas situasi di lapangan sehingga kerukunan antar Suku di Papua tetap terjaga dengan selalu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Masyarakat Batak Provinsi Papua, Makmur Nababan mengatakan tindakan Ambrocius Nababan adalah pribadi dan tidak ada kaitan dengan marga Nababan.

"Saya secara pribadi dan atas nama marga Nababan yang ada di provinsi Papua dan Kota Jayapura selaku Ketua Pemuda Masyarakat Batak kami akan bersikap untuk melaporkan saudara Ambroncius Nababan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum," ujarnya.

"Kami secara pribadi tidak pernah berkomunikasi bersama saudara Ambroncius Nababan dan beliau tidak pernah tinggal di Kota Jayapura ini, untuk itu akan kami laporkan saudara Ambroncius Nababan kepada Polda Papua untuk segera ditangani," tambah Makmur.(dtk/bh/amp)


 
Berita Terkait SARA
 
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
 
Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
 
Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
 
PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
 
Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]