Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Jembatan
Polri Bidik Kontraktor Pembangunan Jembatan Kukar
Tuesday 29 Nov 2011 17:35:28

Polri mulai bidik dugaan penyelewengan dana pembangunan dan perawatan jembatan (Foto: Kaskus.us)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tim gabungan Polri secara intensif telah memeriksa beberapa saksi runtuhnya Jembatan Sungat Mahakam yang menghubungkan Tenggarong dan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Bahkan, aparat penyidik segera memeriksa pekerja pihak Bukaka.

"Sudah 11 saksi dimintai keterangan. Kami akan lanjutkan lagi memeriksa enam saksi dari pekerja Bukaka yang melakukan pekerjaan perbaikan," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Sutarman kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (29/11).

Tak hanya itu, lanjut dia, petugas juga telah memeriksa keterangan 40 warga sekitar jembatan yang diduga mengetahui kejadian runtuhnya jembatan. "Jika memang ada pekerjaan perbaikan jembatan, kenapa jembatan tidak ditutup. Ini hanya penyelidikan awal yang masih bisa dikembangkan lebih jauh," Sutarman.

Pihak kepolisian sendiri, sekarang tengah mempelajari untuk mengarahkan dugaan adanya penyelewengan dana pembangunan dan kelalaian perawatan. Pihak kontraktor yang melakukan pembangunan dan perawatan Jembatan Kukar itu adalah PT Bukaka. Perusahaan ini merupakan milik keluarga mantan Wapres Jusuf Kalla.

Sementara itu, tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, menduga runtuhnya jembatan akibat putusnya tali Jembatan Kukar. "Kami menemukan ada tali jembatan yang putus, sehingga timbul efek domino yang akhirnya menyebabkan jembatan runtuh. Tapi kami belum mengetahui penyebab putusnya tali jembatan itu," kata ahli beton ITS, Prof. Priyo Suprobo.

Pihak ITS sendiri masih mencari penyebab putusnya tali tersebut. "Apakah putusnya tali jembatan itu disebabkan beban berlebih atau apakah beban berlebih itu disebabkan beban kejut, beban layanan, atau beban proses pemeliharaan, kami akan menelusuri semuanya," imbuh dia.

Sementara dari Kukar diperoleh informasi bahwa jumlah korban tewas akibat jembatan ambruk itu, bertambah lagi. Dari Posko di RS AM Parikesit diketahui tim SAR menemukan lagi korban. Kini, jumlahnya mencapai 20 korban tewas. Salah satu korban ditemukan 16 kilomter dari lokasi runtuhnya jembatan.(dbs/wmr/arf)



 
Berita Terkait Jembatan
 
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]