Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Polri Bersama Mahasiswa Bersinergi dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19
2021-07-14 20:43:45

Polri bersinergi bersama Mahasiswa menanggulangi covid-19 dalam kegitan vaksinasi nasional di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (14/7).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Beita HUKUM - Polri bersinergi bersama Mahasiswa menanggulangi covid-19 dalam kegitan vaksinasi nasional yang di inisasi oleh beberapa aliansi mahasiswa, diantaranya BEMNUS, BEMSI, PTMI, PTKIN, PTAI, PERMIKOMNAS, dan AMAN INDONESIA di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (14/7).

Kegiatan ini diselenggarakan dengan kolaborasi antara Mahasiswa dan POLRI dengan melibatkan 30 Badan Eksekutif Mahasiswa gabungan dari 7 Aliansi tersebut yang mecakup beberapa universitas di wilayah Jabodetabek dengan total peserta vaksin sebanyak 1.566 orang mahasiswa.

Adapun Kegiatan vaksinasi tersebut diselenggarakan sebagai bentuk keprihatinan dari Polri bersama mahasiswa terhadap kondisi bangsa hari ini dimana angka korban covid kian hari semakin bertambah. Kegiatan ini melibatkan Tenaga Kesehatan Pusdokkes Mabes Polri, mahasiswa aktif di fakultas kesehatan maupun gabungan aliansi alumni mahasiswa kesehatan.

Pagi ini Polri mendistribusikan sebanyak 1.600 Vaksin Sinovac ditambah dengan 1.600 paket yang disumbangkan langsung oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si kepada seluruh peserta vaksinasi yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini ditinjau langsung oleh Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Bapak Panglima TNI Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P beserta Bapak Menteri Kesehatan RI Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC,CLU.

"Sekali lagi terimakasih kepada rekan-rekan Pemuda Mahasiswa yang selalu berada di garis depan dan kita harapkan untuk terus tampil. Mari kita lakukan bersama-sama kegiatan vaksinasi ini sehingga akselerasi kecepatan untuk terbentuk herd immunity yang kita harapkan dan kembalinya Indonesia untuk menjadi masyarakat yang sehat bisa kita wujudkan," ujar Listyo.

Dalam hal ini, diharapkan kegiatan tersebut dapat membantu pemerintah dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 dan memberi dampak yang baik bagi masyarakat terkhususnya mahasiswa.(bh/dds)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]