Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemilu 2014
Polri: Tahukah Mitra Humas Tentang Sistem Noken di Papua
Wednesday 02 Apr 2014 17:13:26

Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian.(Foto: Istimewa)
PAPUA. Berita HUKUM - Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa, salah satu kerawanan jelang Pemilu yang dihadapi adalah pro-kontra sistem noken. Taukah Mitra Humas seperti apa sistem yang kerap digunakan di masyarakat pegunungan di Papua ini?

Sistem noken yang biasa digunakan oleh masyarakat di pegunungan Papua ada dua:

1. Pola big men atau suara diserahkan dan diwakilkan kepada ketua adat

2. Pola noken gantung dimana masyarakat lain dapat melihat suara yang telah disepakati masuk ke kantung partai yang sebelumnya telah ditetapkan.

Dalam sistem noken yang kerap digunakan di masyarakat pegunungan di Papua ini, maka prinsip rahasia tidak lagi berlaku.

Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian, di Mapolda Papua, Jl Sam Ratulangi pada Selasa tanggal (1/4) kemarin mengatakan "Karena ini untuk menghargai sistem big men tadi, dimana warga harus taat pada kesepakan yang telah dibuat dan dipimpin oleh kepala suku,"

Menurut Kapolda, praktik noken masih terdapat di beberapa wilayah pegunungan di Papua, dikarenakan faktor geografis dan ketersebaran masyarakat di wilayah pegunungan itu sendiri atau mereka yang hidup tanpa akses informasi, transportasi, atau pun komunikasi.

Bukan hal yang mudah untuk menjangkau distrik-distrik dan persebaran masyarakat pegunungan tersebut dan biaya yang dikeluarkan pun tidak sedikit bagi para caleg untuk mensosialisasikan visi-misinya.

"Dia harus naik pesawat Rp 50-60 juta sekali jalan," Ungkap Kapolda.

Apakah ada Caleg yang melakukan kampanye di wilayah pegunungan, dan bagaimana cara mereka menyampaikan visi misinya?

Sosialisasi penyampaian visi misi yang dilakukan tentu berbeda dengan kampanye pada umumnya. Pendekatan yang dilakukan yaitu dengan upacara Bakar Batu dimana cara ini dinilai efektif dalam merangkul masyarakat untuk datang kemudian Caleg memperkenalkan diri dan menyampaikan visi misinya

Pada upacara bakar batu tersebut mereka bernegosiasi dengan para kepala suku untuk menentukan pilihan. Ada kemungkinan siapa yang sering melakukan upacara bakar batu maka dialah yang berkesempatan dipilih meski mayoritas pemilih tidak paham dengan visi misi Caleg tersebut, hal ini dikarenakan suara mereka diwakilkan oleh ketua suku.

Bagaimana Polda Papua menyikapi hal ini? Polda Papua menyarankan agar para partai politik didaerah untuk berembug membuat kesepakatan di wilayah mana saja yang realistis untuk dapat menggunakan noken dan dimana saja yang menggunakan pola one man one vote (TPS).

"Setelah ada kesepakatan ini maka kalau ada yang tidak sepakat kita minta tidak boleh ada kekerasan apalagi mengerahkan massa, memprovokasi, massa untuk melakukan aksi anarkis. Kita persilakan mereka menggunakan jalur hukum di MK atau PTUN," Jelas Kapolda.(dhp/fb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]