Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Teroris
Polri: Densus 88 Temukan Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Amunisi dari Jaringan JAD Sultra
2020-04-15 07:11:53

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap 4 (empat) terduga teroris di Muna, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (13/4/2020).

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut keempatnya merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Jaringan ini adalah jaringan JAD, yang ada di Sultra (Sulawesi Tenggara)," kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/4).

Keempat terduga teroris itu berinisial JJ, AL, FJ dan AH. Setelah menangkap keempatnya, polisi juga menggeledah tempat tinggal pelaku.

"Saat kami lakukan penggeledahan, kami tetap dijamin oleh Pak RT dan Pak RW. Jadi mereka bisa melihat apa yang kami lakukan dalam penggeledahan di sana," jelasnya.

Argo menerangkan, dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berbagai macam senjata api beserta amunisinya.

"Dari penangkapan itu, kami dapatkan barbuk. Pertama adalah senjata api laras panjang rakitan, kemudian ada juga senjata laras pendek, pistol dan ada beberapa peluru dan ada sangkur," ungkap Argo.

Saat ini pihak Densus 88 Polri masih menyelidiki dan mengembangkan kasus itu dengan mengintrogasi mereka di Polda Sultra.(sr/bh/amp)


 
Berita Terkait Teroris
 
Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
 
JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
 
Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
 
Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
 
Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]