Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Polri: 2.284 Orang Ikuti Pelatihan Jadi Tracer Covid-19
2021-06-29 12:50:02

Tampak sejumlah Pejabat Utama Mabes bersama ribuan peserta pelatihan Tracer melakukan foto bersama.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Baharkam Polri menggelar pelatihan terhadap 2.284 orang untuk menjadi tracer Covid-19 atau virus corona. Kegiatan tersebut dilakukan mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2021 mendatang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pelatihan tersebut dilakukan kepada personel Polri dan elemen masyarakat yang merupakan mitra kepolisian.

"Peserta sebanyak 2.284 orang. dengan rincian Relawan Senkom 530 orang, Bintara PMJ 270 orang, Baja SPN Lido 552 orang, Baja SPN Jabar 539 orang, Baja SPN Banten 192 orang dan Baja SPN Jateng 201 orang," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (29/6).

Menurut Argo, pelatihan ribuan orang sebagai tracer ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kewajiban dari seluruh personel Korps Bhayangkara kepada masyarakat dalam menjalankan tugasnya di tengah Pandemi Covid-19.

"Dimana ini sebagai bentuk amal dan tanggung jawab kita terhadap masyarakat. Khususnya sebagai anggota Polri adalah kewajiban kita untuk melaksanakan hal tersebut," ujar Argo.

Sebab itu, Argo menekankan, jajaran kepolisian harus bisa bertugas secara profesional dan memahami tugas sebagai tracer. Selain itu, Argo mengimbau kepada jajarannya untuk tetap menjaga diri sendiri saat bertugas.

"Agar rekan-rekan paham betul akan apa saja yang harus dilakukan. Yang pertama menjaga diri kita sendiri, kemudian membuka mata dan telinga, dan mendata siapa saja yang terkonfirmasi positif, jangan pasif," ucap Argo.

Argo juga menyampaikan apresiasi kepada elemen masyarakat mitra polisi karena telah mau turut serta dan berperan aktif menjadi seorang tracer.

"Agar selalu melakukan langkah-langkah yang tepat dan proaktif tetapi tetap menjaga protokol kesehatan yang seharusnya," tutup Argo.(hum/bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]