Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pengoplos Gas
Polres Tangsel Gerebek Pengoplosan Gas Elpiji di Ciputat
2016-06-29 20:17:05

Pengoplos Gas.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Unit Krimsus Polres Tangsel mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji tabung 12 kilogram. Pengerebekan dilakukan pada pangkalan agen gas di Jalan Aria Putra, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan petugas yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung melakukan pemeriksan pada pangkalan agen tabung gas milik Nur Abdullah (56) itu.

"Saat memeriksa TKP, polisi mendapati tujuh orang sedang melakukan praktik pengoplosan isi tabung gas," kata AKP Mansuri, Rabu (29/6).

Di lokasi petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 25 set regulator, 25 batang es balok, 1 alat freezer, 5.000 tabung gas 3 kilogram, 300 tabung gas isi 12 kilogram, serta 3 unit pikap.

"Modusnya, mereka menyuntik sejumlah isi tabung gas 3 kilogram ke dalam tabung gas isi 12 kilogram menggunakan alat regulator yang didinginkan dengan potongan es balok," ujar Mansuri.

Polisi membawa Nur Abdullah dan tujuh pegawainya ke Polres Tangsel berikut sejumlah barang bukti. Mereka diancam Pasal 32 ayat 2 UU RI Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan atau Pasal 62 ayat 1 UU RI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.(bh/as)


 
Berita Terkait Pengoplos Gas
 
Sumdaling PMJ Menangkap 6 Tersangka 'dokter' Penyunting Gas Oplosan
 
Polres Tangsel Gerebek Pengoplosan Gas Elpiji di Ciputat
 
Polsek Cipayung Tangkap 5 Pelaku Pengoplos Tabung Gas 3 Kg ke 12 Kg
 
Gudang Pengoplos Gas Digerebek di Medan
 
Polres Bandar Lampung Bekuk Pengoplos Gas Elpiji
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]