Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Judi Togel
Polres Samarinda Amankan Empat Pelaku Pengepul Togel
Thursday 11 Jul 2013 00:55:19

4 Tersangka judi kupon putih atau Togel yg diamankan Reskrim Polres Samarinda Senin (8/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jajaran Reskrim Polres Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Senin (8/7) bekuk 4 orang pelaku sebagai pengepul judi jenis kupon putih atau togel yang belakangan ini kembali marak di dua tempat yang berbedah dalam wilayah kota Samarinda.

"Ke 4 pelaku pengepul togel atau judi kupon putih yang diringkus jajaran Reskrim, mereka adalah, Effendi (30Th), Kasim (33Th), Yudi (27Th) dan dan Atek (50Th) mereka dibekuk di Jl KH Mas Mansyur yang saat itu sedang mengumpulkan hasil penjualan togel di sebuah warung kopi," ujar Kasat Reskrim, Kompol Feby DP Hutagalung kepada BeritaHUKUM diruang kerjanya Selasa (9/7).

Feby mengungkapkan, Kasim, Yudi, dan Atek merupakan pengedar kupon putih, saat dibekuk ketiganya tengah menyerahkan uang hasil penjualannya kepada effendi selaku pengepul, ujar Feby.

"Ketiganya saat itu sedang menyetorkan uang hasil penjualan togel atau judi kupon putih kepada Effendi," jelas Feby.

Kasat Reskrim Kompol Feby, menjelaskan erungkapnya peredaran togel tersebut berawal dari informasi warga yang diperoleh dari masyarakat sekitar, bahwa diwarung kopi tersebut kerap kali menjadi lokasi untuk merekap hasil penjualan mereka. Ketika polisi melakukan pengintaian akhirnya menangkap ke 4 pelaku, jelas Feby.

"Awalnya kita terima informas, warung kopi tersebut kerap dijadikan tempat untuk merekap hasil penjualan togel, setelah dilakukan pengintaian danternyata benar maka dilakukan penangkapan," terang Feby.

Dari tangan ke empat pelaku polisi mengamankan berupa uang tunai jutaan rupiah, spidol, kupon togel, serta rekapan hasil penjualan togel. Atas perbuatan ke empat tersangka dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 5 tahun penjara, pungkas Feby.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Judi Togel
 
Dua Pelaku Mengelola Judi Togel di Tamansari Berhasil Diringkus
 
Oknum PNS Kukar Diamankan Polisi Saat Rekap Togel
 
Polres Samarinda Amankan Empat Pelaku Pengepul Togel
 
Polres Pacitan Bekuk Pelaku Judi Togel Online
 
Hakim Vonis Penjual Togel 6 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]