Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polres Pulo Gadung Memusnahkan Miras dan Ganja Senilai Rp1,5 Milyar
Friday 28 Feb 2014 23:03:05

Kombes Pol Mulyadi Kaharni, Kapolres Jakarta Timur, saat berpidato di Polsek Pulo Gadung, pada detik-detik pemusnahan Miras dan Ganja.(Foto: BH/bar)
JAKARTA , Berita HUKUM - Lagi-lagi Polres Pulo Gadung Jakarta Timur (Jaktim) memusnahkan barang terlarang berupa Minuman keras (Miras) dan Ganja. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman utama Mapolres Pulo Gadung Jakarta Timur. Botol miras yang dilindas untuk di hancurkan ada sebanyak 15.000 botol, dan 14 jerigen minuman keras oplosan, serta 5 kilogram daun ganja kering.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan, minuman keras dan ganja hasil sitaan untuk dimusnahkan tersebut, rencananya oleh para pelaku akan dipasarkan ke sejumlah hotel-hotel di Jakarta Timur.

“Selain minuman keras, kita juga musnahkan ganja seberat 5 kg,” terangnya, Jumat (28/2).

Disela-sela, sesaat akan melakukan acara pemusnahan barang bukti narkoba, dengan penggilingan penghancuran botol minuman keras dan pemusnahan dengan pembakaran ganja, Kapolres Jaktim juga memaparkan pada pidatonya, akan dampak buruknya narkoba yang hingga menelan banyak korban.

"Masalah narkoba di Ibukota bukan hal yang asing lagi, karena sudah banyak masyarakat yang mengetahui, melihat dan mendengar akan akibat penyalahgunaan narkoba. Dan aparat kepolisian sudah banyak melakukan penggungkapan, tapi hal itu tidak membuat jera para pengedar dan pelakunya. Sudah banyak pelaku dan pengedar yang bergelimpangan dan ditangkap," ujar Kombes Pol Mulyadi Kaharni diatas podium saat berpidato.

Menurutnya juga, ada sekitar 2.000 orang yang meninggal dalam tempo sebulan, karena dampak narkoba. Maka dengan itu diharapkan, segala pihak mau bekerja sama untuk memberantas masalah narkoba.

Untuk taksiran total rupiah barang terlarang yang dimusnahkan, untuk minuman alkohol sekarang ini ada 15.000 botol, dengan 14 jerigen oplosan miras dan 5 kilogram ganja, sehingga total yang dimusnahkan hari ini sekitar Rp.1,5 Milyar.

Acara pemusnahan barang terlarang dan berbahaya hasil sitaan tersebut juga dihadiri masyarakat sekitar, dan para petinggi pemerintahan Jakarta Timur, yakni hadir Walikota Jakarta Timur HR Krisdianto, Tokoh Masyarakat serta Dandim 05/05.(bhc/bar)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]