Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembobolan ATM
Polres Metro Jakarta Barat Menangkap Otak Pelaku Ganjal ATM
2018-04-23 14:28:00

Tampak Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu dan Tim saat jumpa pers di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (23/4).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Metro Jakarta Barat menangkap otak pelaku ganjal ATM, ZA alias JJ yang masuk daftar pencarian orang (DPO) merupakan warga Jembatan Besi V, Tambora, Jakarta Barat, terpaksa ditembak lantaran berusaha melawan petugas.

Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu menyampaikan petugas melakukan survailance dan menangkap pelaku sekitas jam 03.00 di daerah Kebun Jeruk.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan menembak petugas dengan senjata api rakitan. Petugas akhirnya menembak pelaku, ketika dibawa ke Rumah Sakit Polri, nyawa pelaku tidak tertolong," ujar Edi Suranta Sitepu di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (23/4).

Menurut Edi, pelaku telah melakukan aksi sejak 2017 sampai 2018, kelompok ini selama beraksi telah menguras ATM korban sebanyak Rp 700 juta.

"Biasanya mereka melakukan aksi di ATM yang ada di mini market, posisi ATM ada dibelakang mini market. Kalau posisi ATM yang berada di depan kasir, pelaku akan membatalkan melakukan aksi ganjal ATM karena ramai," tambah Edi.

Atas pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu senjata api jenis FN, dua buah peluru kaliber 8 mm, satu buah bong sabu, 90 Kartu ATM berbagai jenis, satu unit HP Samsung dan satu buah dompet milik pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan urine pelaku dinyatakan positif ampetamin atau mengkonsumsi sabu," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh tersangka sindikat pembobol dana nasabah bank melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bermoduskan ganjal kartu.

Mereka melakukan aksinya dengan mengganjal lubang akses kartu secara konvensional menggunakan tusuk gigi. Ketika nasabah kesulitan mengeluarkan kartu, salah satu pelaku menawarkan pertolongan untuk mengeluarkan kartu ATM.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembobolan ATM
 
Pembobolan ATM Marak Terjadi, Anggota DPR Imbau Masyarakat Lebih Waspada
 
Komplotan Penggasak Duit di ATM Ditangkap, Polisi: Pelaku Belajar dari Medsos
 
Komplotan Pengganjal ATM Diringkus Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
 
Pembobol ATM Rp 1 Miliar Ditangkap, Polisi: Dari 4 Tersangka 2 Residivis
 
Tim Siber Bareskrim Polri Menangkap 3 Pelaku Pembobol Kartu ATM Mencapai Rp 2,5 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]