Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Aceh
Polres Lhoksukon Musnahkan Ratusan Goni Bawang Merah Ilegal
Wednesday 27 Aug 2014 01:04:22

Bawang merah ilegal sebanyak 266 goni dimusnahkan Polres Lhoksukon Aceh.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Bawang merah ilegal sebanyak 266 goni dimusnahkan Polres Lhoksukon Aceh dengan cara dibakar. Bawang merah itu ditangkap oleh TNI dari Koramil Seunuddon pada Kamis (14/8) lalu yang kemudian diserahkan ke Polres.

Pemusnahan itu dilakukan di halaman Markas Polres Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (26/8), dengan dihadiri oleh Kajari T Rahmatsyah SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon Abdul Aziz SH.,MH, Danramil Seunuddon Lettu Abdullah, Danramil Lhoksukon Kapten Saifullah, dan dari Kepala Stasiun Karantina Pertanian Klas I Banda Aceh drh Syaifuddin Zuhri.

Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sudjono SIK menyebutkan sebanyak 266 karung bawang merah yang dimusnahkan pada hari ini, karena barang bukti tersebut diduga mengandung penyakit. Sedangkan yang 2 karung untuk sampel Kejaksaan Negeri.

Diberitakan, aparat TNI dari Koramil Seunuddon, Aceh Utara menangkap sebanyak 3,5 ton bawang yang diduga berasal dari Thailand, Kamis (14/8).

Sebanyak 250 karung dengan isi masing-masing 10 kilogram bawang diangkut dengan dua mobil penumpang L300 dari Gampong Ulee Rubek, Seunuddon Aceh Utara menuju Samalanga, Bireuen.

Karena dilihat mencurigakan, lalu personel TNI menghentikan mobil dengan nomor polisi BL 1725 AB yang dikemudikan Mawardi (40) dan Murhaban (20) warga Samalanga, Bireueun di depan Makoramil Seunuddon.

Satu mobil lainnya dengan nomor polisi BL 1557 PB yang dikemudikan Sarboini, (35) asal Matang Geulumpang Dua Bireun, diamankan di Gampong Lhok Rambideng Seunuddon.

Masing-masing mobil ini bermuatan 125 goni atau setara dengan 1,25 ton bawang merah ilegal. Sedangkan sisanya, 157 goni atau sekitar setengah ton, ditemukan di sebuah rumah kosong di Gampong Ulee Rubeik Barat, Seunuddon milik Syafrin, (27) warga setempat. Pemilik rumah dilaporkan merantau ke Malaysia sejak setahun lalu.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]