Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kayu Ilegal
Polres Langsa Amankan Satu Truck Kayu Ilegal
Monday 15 Sep 2014 07:16:51

Mobil Truck Interkuler BL 9331 DY bermuatan Kayu Ilegal di amankan jajaran Polres Langsa, Aceh.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Jajaran Polres Langsa pada, Kamis (11/9) lalu sekitar pukul 21:00 WIB mengamankan satu mobil Truck Interkuler BL 9331 DY bermuatan kayu ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini dari berbagai sumber, kayu ilegal tersebut milik oknum JK salah seorang kepala biro wilayah Aceh Tamiang, koran harian terbitan Medan (Sumut).

Menurut sumber dalam nota barang kayu ilegal tersebut tercantum nama JK, namun saat pemeriksaan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapolres Langsa, JK hanya bertindak sebagai pengawal sedangkan pemiliknya AB warga Idi kabupaten Aceh Timur.

Kapolsek Manyak Payet kabupaten Aceh Tamiang yang masuk dalam wilayah hukum Polres Langsa Iptu Rafi Darmawan SE saat di hubungi melalui hendphone selulernya pada, Sabtu (13/9) membenarkan telah menangkap satu Truck Kayu ilegal pada, Kamis (11/9) di Simpang Kapal kecamatan Manyak Payet.

Rafi, menyebutkan penangkapan tersebut atas perintah kapolres, "barang buktinya (BB) sudah kita serahkan ke Polres, untuk konfirmasi lansung saja ke Polres, karena yang menangani petugas Polres," ujarar Rafi.

Sementara Kapolres Langsa AKBP. H. Hariadi SH, S.Ik dan Kasat Reskrim saat hendak di konfirmasi awak media ini Sabtu (13/9) tidak berada di tempat, dihubungi lewat Hendphone selulernya tidak di angkat begitu juga di SMS tidak ada jawaban, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak Mapolres Langsa.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Kayu Ilegal
 
Polisi Sita 45 Batang Kayu Tak Bertuan di Lokasi Ketam
 
Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Siap di Hilirkan, Oknum Dishut Terindikasi Terlibat
 
Polres Langsa Amankan 11 Truck Kayu Ilegal, Diduga Oknum Dishut Terlibat
 
Polres Samarinda Amankan Ratusan Potong Kayu Ulin dan 2 Orang Pelaku
 
Polres Langsa Amankan 6 Truck Kayu Ilegal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]