Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kayu Ilegal
Polres Langsa Amankan 11 Truck Kayu Ilegal, Diduga Oknum Dishut Terlibat
Friday 01 May 2015 21:36:02

Ada 11 truck kayu gelondongan saat diamankan di Mapolres, Langsa, Aceh.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Oknum Dinas Kehutanan (Dishut) kabupaten Aceh Timur diduga keras terlibat dalam jaringan mafia Illegal logging di daerah tersebut. Ada 11 Truck kayu gelondongan yang megatas namakan kayu rakyat berhasil di amankan kembali oleh jajaran Polres Langsa pada, Kamis (30/4) kemarin, sekitar pukul 05:00 Wib saat hendak diangkut untuk dibawa ke luar Aceh.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media BeritaHUKUM dari berbagai sumber, ke 11 truck Kayu Gelondongan tersebut itu diambil dari hutan di pedalaman Aceh Timur.

Amatan pewartai di Mapolres Langsa pada, Kamis pagi (30/4) kemarin, para Cukong dan Polisi Kehutanan (Polhut) dari KPH tampak sibuk memeriksa jenis gelondongan kayu dari 11 truck tersebut.

Menurut sumber, pada saat penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Polres Langsa, terlihat ada 5 orang oknum Petugas dari Polisi hutan yang selalu mengambil upeti dari mafia kayu, untuk melegalkan aksinya. Namun menurut sumber lagi, pada saat anggota Polres Langsa hendak mengamankan kayu tersebut ke lima orang oknum anggota Polhut lari tunggang langgang menghindari aparat Kepolisian.

Sementara, Kapolres Langsa AKBP. Sunarya S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP. Reza Arifian SH, S.Ik pada awak media, Kamis (30/4) membenarkan telah mengamankan 11 truck kayu gelondongan. Lebih lanjut menyebutkan, "terkait jenis kayu belum bisa diberikan keterangan, karena masih dalam pemeriksaan pihak Polhut."(bh/kar)


 
Berita Terkait Kayu Ilegal
 
Polisi Sita 45 Batang Kayu Tak Bertuan di Lokasi Ketam
 
Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Siap di Hilirkan, Oknum Dishut Terindikasi Terlibat
 
Polres Langsa Amankan 11 Truck Kayu Ilegal, Diduga Oknum Dishut Terlibat
 
Polres Samarinda Amankan Ratusan Potong Kayu Ulin dan 2 Orang Pelaku
 
Polres Langsa Amankan 6 Truck Kayu Ilegal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]