Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kaur
Polres Kaur Mulai Rutin Melakukan Razia Malam 'Blue Light Patrol'
2018-07-05 14:26:27

Tampak tim Satlantas Polres Kaur, Bengkulu saat melakukan razia Blue Light Patrol.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM -Satlantas Polres Kabupaten Kaur, Bengkulu mulai rutin melakukan Razia saat malam hari guna untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas diwilayah Hukum Polres Kabupaten Kaur sebagaimana yang dilakukan pada malam, sekitar pukul 20.00 Wib, Rabu (4/7)

Kasat Lantas Polres Kaur: Adrian, SH, tujuan mengatakan, kegiatan melakukan patroli biru setiap malam di sekitar lapangan merdeka kota Bintuhan Kabupaten Kaur dengan tujuan agar masyarakat semakin sadar, bahwa akan pentingnya patuh lalu lintas, seperti memakai Helem, itu bukan hanya siang hari saja,

"Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dimana saja, walau pun malam hari masyarakat diharapkan selalu pakai helm dan patuh lalu lintas lainnya. Bila masyarakat suda sadar akan pentingnya tertib lalu lintas, manfaat yang paling diuntungkan adalah masyarakat sendiri, kegiatan ini dilakukan setiap malam setela sholat isya," ujar Adrian,

Program ini bukan hanya penyadaran akan lalu lintas saja, melainkan pencegahan akan terjadinya keriminal lainnya, bila oprasi malam hari juga rutin dilaksanakan

Sementara salah seorang masyarakat, Burman warga kecamatan Maje yang saat oprasi tadi malam melintas, sangat mengapresiasi kegiatan dari Lantas Kaur yang sangat baik, artinya kegiatan dalam memberikan ketertipan dan penanaman kesadaran bagi masyarakat bisa dilakukan juga saat malam hari, "dengan kegiatan patroli malam hari ini diharapkan kepada masyarakat Kaur harus mendukung penuh kegiatan Lantas Kaur ini," ungkap Burman. (bh/aty)


 
Berita Terkait Kaur
 
Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
 
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
 
Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
 
Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
 
Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]