Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Pembobolan ATM
Polres Jaksel Tangkap 4 Pelaku Pembobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi
2017-10-07 16:03:18

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers di di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (7/10).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Resor Jakarta Selatan ( Polres Jaksel ) menangkap empat pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus ganjal tusuk gigi. Pelaku diketahui berinisial MD (43), BS (41), D (41), dan S (40).

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso menyampaikan empat pelaku ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Tangerang. Pelaku ditangkap berdasarkan hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV).

"Empat pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Tangerang," ujar Bismo di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (7/10).

Aksinya pelaku berpura-pura mengajak ngobrol korbannya saat kartu ATM tertelan di minimarket di daerah Tebet, Jakarta Selatan.

"Saat korban memasukkan kartu ATM, ATM milik korban tidak bisa masuk terganjal," ungkapnya.

Pelaku saat itu pura-pura membantu. Mereka kemudian meminta PIN milik korban dengan dalih agar kartu dapat diblokir.

"Lalu datang seseorang membantu menolong dan menarik kartu ATM asli dan ditukar dengan yang palsu. Salah satu pelaku mengajak ngobrol untuk memberi tahu PIN nya," jelasnya.

Setelah korban pergi, kartu ATM yang terganjal dengan tusukan gigi oleh pelaku dikeluarkan dari mesin. Prlaku kembali ke ATM untuk menguras langsung uang milik korban sebesar korban Rp 30 juta.

"Korban langsung melapor ke polisi. Setelah laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan," tutupnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembobolan ATM
 
Pembobolan ATM Marak Terjadi, Anggota DPR Imbau Masyarakat Lebih Waspada
 
Komplotan Penggasak Duit di ATM Ditangkap, Polisi: Pelaku Belajar dari Medsos
 
Komplotan Pengganjal ATM Diringkus Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
 
Pembobol ATM Rp 1 Miliar Ditangkap, Polisi: Dari 4 Tersangka 2 Residivis
 
Tim Siber Bareskrim Polri Menangkap 3 Pelaku Pembobol Kartu ATM Mencapai Rp 2,5 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]