Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Polres Jakarta Utara Salurkan 317 Paket Bantuan Sembako kepada Warga Pademangan
2020-04-28 22:41:06

Tampak Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto bersama anggota Kodim Jakarta Utara saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan seluruh Polres untuk melakukan penyisiran bagi warga yang belum menerima bantuan sosial (Bansos).

Sesuai instruksi tersebut, jajaran Polres Jakarta Utara bergerak menyalurkan bantuan sembako kepada warga Pademangan, Ancol, Jakarta Utara yang terdampak langsung Covid-19 dan belum mendapat bantuan sosial.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan, sebanyak 317 paket sembako yang berasal dari donatur untuk disalurkan kepada warga di Kampung Muka RT 05/04 Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

"Pada sore ini, kami dari Polres dan Kodim 0502 Jakarta Utara, kita menyalurkan bantuan dari donatur dari Yayasan Budha Tzu Chi, yang kami prioritaskan adalah warga yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan sama sekali," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (28/4).

Adapun paket sembako yang dibagikan itu terdiri dari 5 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, 10 bungkus mie instan dan 2 kilogram gula pasir.

"Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita," tandas Budhi.

Dalam kegiatan ini, Budhi turut didampingi oleh Kabag Ops Polres Jakarta Utara AKBP Sucipto, Kasat Intelkam AKBP Effendi Sirait, Kasat Binmas AKBP Yogen, Kasi Propam Kompol Mustakim, Kasubbag Humas Kompol Sungkono dan Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono bersama Wakapolsek AKP Suyanto.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]