Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Mahkamah Konstitusi
Polres Jakarta Pusat Amankan 15 Orang Terkait Rusuh MK
Friday 15 Nov 2013 00:50:29

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja (FOTO: Berita HUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya berhasil mengamankan total sebanyak 15 orang yang terlibat dalam aksi kerusuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), sebelumnya Polisi berhasil mengamankan 5 orang dilokasi kejadian, perburuanpun di lanjutkan dan membuahkan hasil.

Malam ini di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja, yang turun langsung memburu pelaku berhasil meringkus 10 orang lainya dan total semua 15 orang yang telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk didalami peranya masing-masing.

"Sore, sudah berhasil tadi kita amankan dari Wisma Nusantara, 10 orang lainya," ujar AKBP Tatan Dirsan Atmaja di hubungi pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (14/11).

Dari 15 orang tersebut yang berhasil diamankan dengan gerak cepat, adalah calon wagub Maluku Daud Sangaji. Dirinya dan 10 orang lain diamankan saat masih berada di sebuah kafe di Wisma Nusantara Jakarta Pusat saat hendak mengikuti acara live di Tv one.

Hingga saat ini setatusnya masih sebagai saksi, penyidik masih belum dapat memutuskan siapa pelaku ataupun dalang dalam kerusuhan tersebut masih ada waktu 1 x 24 jam..

"Seluruhnya masih saksi. Kita masih akan terus dalami hingga 1 x 24 jam," ujarnya kembali.

Hingga saat ini ke 15 orang tersebut masih terus menjalani pemeriksaan secara intesif terkait kasus pengerusakan digedung MK secara bersama-sama Pasal 170 Jo 406 KUHP.

Walau pun sudah berhasil mengamankan 5 orang, namun perburuan masih belum final. Pihak Reskrim Polisi masih akan terus melakukan pengejaran kepada beberapa orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di ruang sidang gedung MK tersebut.

"Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku aksi premanisme di gedung MK lainya, dan diharap yang lain menyerahkan diri," pungkasnya.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Mahkamah Konstitusi
 
Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
 
MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
 
Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
 
Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
 
Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]