Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polres Jakarta Barat Musnahkan Ribuan Jenis Narkoba
Wednesday 28 Dec 2011 16:10:37

Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Jajaran pimpinan Muspiko Jakarta Barat melakukan pemusnahan terhadap ribuan jenis narkoba. Pemusnahan yang berlangsung di halaman Polsektro Palmerah, Jakarta, Rabu (28/12) itu, dilakukan dengana pembakaran terhadap narkoba jenis ganja, ekstasi dan sabu. Sedangkan minuman keras (miras) dihancurkan dengan menggunakan mesin giling.

Berbagai jenis narkoba ini merupakan barang bukti narkoba yang didapat petugas kepolisian dalam jajaran Polrestro Jakarta Barat dalam periode Oktober-Desember 2011. dari sejumlah kasus narkoba dan miras itu, kepolisian mengamankan 16 tersangka. Masing-masing dari mereka adalah 14 laki-laki dan dua perempuan.

Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol. Setija Junianta, barang bukti yang dimusnahkan itu, antara lain ganja 135,5 kg, sabu 4,8 kg, ekstasi 16.976 butir dengan omzet Rp 16 miliar lebih. Sedangkan miras sebanyak 227 dus miras berisi 8.000 botol. “Keseluruhan narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil operasi satuan Narkoba Polres Jakarta Barat dalam kurun tiga bulan,” ujar dia.

Setija menambahkan, kasus narkoba di wilayah Jakarta Barat terbilang tinggi. Bahkan, di penjara Polres Jakarta Barat mayoritas tahanan tersangkut kasus narkoba. Hal ini diperlukana penanganan khusus, agar kasus peradaran serta penggunaan narkoba tersebut dapat ditekan seminim mungkin. “Saya memohon peran serta masyarakat membantu aparat memberantas narkoba," tandasnya.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]