Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Begal
Polres Depok Koordinasi dengan 3 Polres terkait Penembakan Karyawan SPBU
Friday 24 Apr 2015 07:54:18

Ilustrasi. Pembegalan dengan senjata api.(Foto: Istimewa)
DEPOK, Berita HUKUM - Kepolisian Resort Kota Depok akan berkoordinasi dengan Polres Bogor, Polres Jakarta Timur dan Polres Bekasi dalam menyelidiki kasus perampokan bersenjata api yang menimpa Endang Suhendar (34) pengawas SPBU 34.16420 Cipayung di Jalan Raya Cipayung, Depok, Selasa (21/4). Dari keterangan sejumlah saksi, tiga pelaku perampokan bersenjata api Selasa siang, diketahui ketiganya tidak mengenakan penutup wajah.

Sebab perampokan yang terjadi atas Endang, memiliki kemiripan atas kasus perampokan di Bogor, Jakarta Timur dan Bekasi dalam beberapa bulan belakangan ini.

Hal itu dikatakan Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah di Mapolresta Depok, Kamis (23/4) malam.

Menurut Kombes Pol Ahmad ada kemiripan pelaku perampokan di Jalan Raya Cipayung, dengan kejadian serupa di Jabodetabek. Karena berdasarkan serupanya sasaran pelaku, serta cara dan jenis peluru yang digunakan.

"Memang ada kemiripan dengan aksi serupa di Bogor, Jakarta Timur dan Bekasi. Karenanya kita akan koordinasi dengan ketiga polres itu," kata Kombes Pol Ahmad.

Seperti diketahui Selasa siang Endang dirampok tiga kawanan penjahat bersenjata api, di Jalan Raya Cipayung, Depok. Ia hendak menyetorkan uang hasil penjualan SPBU Rp 185 Juta ke Bank Mandiri di Jalan Margonda.

Motor Honda Beat yang dikendarainya dirampas pelaku yang berjumlah 3 orang. Di bawah jok motor itulah uang Rp 185 juta hasil penjualan SPBU disimpan.

Sementara, saat kejadian Endang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dipepet 3 orang pelaku yang mengendarai 2 sepeda motor Suzuki Satria di Jalan Raya Cipayung, Citayam, Depok, tepatnya di depan Gang Karung. Salah seorang pelaku langsung mengeluarkan senjata api dan menembakkannya ke arah Endang. Akibatnya Endang tersungkur.

Melihat Endang terluka akibat tembakan senjata api, pelaku lainnya langsung membawa motor Honda Beat yang dikendarai Endang.

Salim, salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, mengatakan, kejadian terjadi sangat cepat. Saat itu, katanya, Endang mengendarai Honda Beat ke arah Jalan Margonda.

"Di deket gang karung, dia dipepet dua motor. Habis itu ada suara tembakan. Korban langsung jatuh dan motornya di bawa lari," kata Salim, kepada Warta Kota, Selasa (21/4/2015).
Menurut dia, tiga pelaku yang mengendarai dua motor Suzuki Satria langsung kabur ke arah Margonda. "Warga langsung tolong korban, dan bawa ke rumah sakit," katanya.(fb/PoLdaMetroJaya/wartakota/bh/sya)


 
Berita Terkait Begal
 
• Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
 
• Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
 
• 2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
 
• Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
 
• Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]