Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polres Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Pengiriman 8 Kg Ganja Lewat Kargo
2019-11-05 19:26:25

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi saat memperlihatkan barang bukti ganja seberat 8 kg.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan (8) delapan kilogram ganja di kawasan Terminal Kargo, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Diamankan barang haram itu berawal dari terkuaknya penemuan paket mencurigakan pada Sabtu (12/10) lalu.

Kapolresta Bandara Soetta, AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, ganja seberat delapan kilogram tersebut dikirim dari Padang, Sumatera Barat.

"Pengendalian barang itu dikendalikan oleh tersangka H dan pengiriman melalui Padang, menuju Jakarta dan berakhir di Lombok, NTB kepada tersangka M," ungkap Arie di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (5/11).

Arie menjelaskan, kasus yang berkedok pengiriman barang kargo tersebut kerap terjadi. Oleh karenanya, petugas kargo sudah terbiasa dengan ciri-ciri barang yang berisikan barang haram itu.

"Ketika sampai di Bandara Soekarno-Hatta ditemukan pihak kargo (Regulated Agent) dan langsung dilaporkan ke kita," kata Arie.

Ia menjelaskan penangkapan kedua tersangka dilakukan di dua tempat berbeda yakni Lombok dan Jakarta pada 14 Oktober dan 16 Oktober 2019.

Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka sudah delapan kali melakukan pengiriman Narkotika jenis ganja menggunakan jasa pengiriman kargo.

"Mereka modusnya menggunakan kargo biasa, dibungkus, dilakban dan dimasukan ke kemasan. Pengiriman menggunakan TIKI, jadi pembayaran transfer untuk 8 kilogram, ini ditransfer Rp 6 juta," tutur Arie.

Barang bukti ganja seberat 8 kilogram itu langsung dibakar menggunakan mesin Incenerator dengan suhu yang mencapai ribuan celsius.

Arie juga meminta kepada petugas ekspedisi untuk memperketat peredaran barang-barang berbahaya terutama narkotika.

"Kita sudah kerja sama dengan pihak kargo dan para pelaksana jasa pengiriman, juga bea cukai untuk lebih intensif dan lebih ketat melakukan pengawasan terhadap peredaran narkotika," tandasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]