Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pengoplos Gas
Polres Bandar Lampung Bekuk Pengoplos Gas Elpiji
Tuesday 21 May 2013 18:34:09

Tabung Gas Elpiji 12 Kg.(Foto: Ist)
BANDAR LAMPUNG, Berita HUKUM - Kelangkaan gas Elpiji membuat beberapa pihak berusaha untuk mencari keuntungan dengan berbagai cara termasuk dengan cara yang berbahaya dan ilegal. Seperti yang telah terjadi di Bandar Lampung. MT (31) dan YS (31) ditangkap oleh Polresta Bandar Lampung karena mengoplos isi tabung gas Elpiji. Dua orang warga Bandar Lampung ini tertangkap tangan di sebuah sekolah di Bandar Lampung saat menjual tabung gas Elpiji yang tidak sesuai ukuran.

"Polresta Bandar Lampung mendapat laporan dari masyarakat. Laporan tersebut kita tindaklanjuti dan langsung melakukan pengecekan. Ternyata tabung gas epiji 12 Kg yang dijual hanya berisi 10 Kg. Tersangka langsung ditahan pada Senin (20/5)," jelas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes M. Nurochaman.

Modus tersangka adalah dengan mengurangi isi tabung dengan cara memindahkan ke tabung yang masih kosong. Kemudian segel dipasang kembali untuk mengelabui konsumen. Tabung yang sudah dikurangi isinya tersebut dijual ke konsumen seharga Rp 93 ribu.

Dalam sehari, mereka bisa menjual hingga 30 tabung. Sebagai barang bukti, Polisi menyita satu unit mobil pick up merah BE 9590 JA, 9 tabung gas elpiji 12 kg yang masih penuh, 15 tabung gas elpiji kuran 12 kg kosong, uang tunai Rp 250 ribu, dan dua pipa alumunium yang diikat karet gelang, serta 2 sendok garpu. Sementara Al yang merupakan Bos dari pera tersangka masih dalam pengejaran petugas.(mbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pengoplos Gas
 
Sumdaling PMJ Menangkap 6 Tersangka 'dokter' Penyunting Gas Oplosan
 
Polres Tangsel Gerebek Pengoplosan Gas Elpiji di Ciputat
 
Polsek Cipayung Tangkap 5 Pelaku Pengoplos Tabung Gas 3 Kg ke 12 Kg
 
Gudang Pengoplos Gas Digerebek di Medan
 
Polres Bandar Lampung Bekuk Pengoplos Gas Elpiji
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]